Tuesday, January 31, 2012

KESEHATAN REPRODUKSI PEREMPUAN DEWASA (PARAJI)

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Defenisi Kesehatan Reproduksi

Kesehatan reproduksi menurut WHO adalah kesejahteraan fisik, mental dan sosial yang utuh bukan hanya bebas dari penyakit atau kecatatan, dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya. Reproductive health is a state of complete physical, mental and social welling and not merely the absence of disease or infirmity, in all matters relating to reproductive system and to its funtctions processes (WHO). Agar dapat melaksanakan fungsi reproduksi secara sehat, dalam pengertian fisik, mental maupun sosial, diperlukan beberapa prasyarat (Polim, Ari A. 2010) :

Pertama, agar tidak ada kelainan anatomis dan fisiologis baik pada perempuan maupun laki-laki. Antara lain seorang perempuan harus memiliki rongga pinggul yang cukup besar untuk mempermudah kelahiran bayinya kelak. Ia juga harus memiliki kelenjar-kelenjar penghasil hormon yang mampu memproduksi hormon-horman yang diperlukan untuk memfasilitasi pertumbuhan fisik dan fungsi sistem dan organ reproduksinya. Perkembangan-perkembangan tersebut sudah berlangsung sejak usia yang sangat muda. Tulang pinggul berkembang sejak anak belum menginjak remaja dan berhenti ketika anak itu mencapai usia 18 tahun. Agar semua pertumbuhan itu berlangsung dengan baik, ia memerlukan makanan dengan mutu gizi yang baik dan seimbang. Hal ini juga berlaku bagi laki-laki. Seorang lakilaki memerlukan gizi yang baik agar dapat berkembang menjadi laki-laki dewasa yang sehat.

Kedua, baik laki-laki maupun perempuan memerlukan landasan psikis yang memadai agar perkembangan emosinya berlangsung dengan baik. Hal ini harus dimulai sejak sejak anak-anak, bahkan sejak bayi. Sentuhan pada kulitnya melalui rabaan dan usapan yang hangat, terutama sewaktu menyusu ibunya, akan memberikan rasa terima kasih, tenang, aman dan kepuasan yang tidak akan ia lupakan sampai ia besar kelak. Perasaan semacam itu akan menjadi dasar
kematangan emosinya dimasa yang akan datang.

Ketiga, setiap orang hendaknya terbebas dari kelainan atau penyakit yang baik langsung maupun tidak langsung mengenai organ reproduksinya. Setiap lelainan atau penyakit pada organ reproduksi, akan dapat pula menggangu kemampuan seseorang dalam menjalankan tugas reproduksinya. Termasuk disini adalah penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual-misalnya AIDS dan Hepatitis B, infeksi lain pada organ reproduksi, infeksi lain yang mempengaruhi perkembangan janin, dampak pencemaran lingkungan, tumor atau kanker pada
organ reproduksi, dan ganguan hormonal terutama hormon seksual.

Keempat, seorang perempuan hamil memerlukan jaminan bahwa ia akan dapat melewati masa tersebut dengan aman. Kehamilan bukanlah penyakit atau kelainan. Kehamilan adalah sebuah proses fisiologis. Meskipun demikian, kehamilan dapat pula mencelakai atau mengganggu kesehatan perempuan yang mengalaminya. Kehamilan dapat menimbulkan kenaikan tekanan darah tinggi, pendarahan, dan bahkan kematian. Meskipun ia menginginkan datangnya kehamilan tersebut, tetap saja pikirannya penuh dengan kecemasan apakah kehamilan itu akan mengubah penampilan tubuhnya dan dapat menimbulkan perasaan bahwa dirinya tidak menarik
lagi bagi suaminya. Ia juga merasa cemas akan menghadapi rasa sakit ketika melahirkan, dan cemas tentang apa yang terjadi pada bayinya. Adakah bayinya akan lahir cacat, atau lahir dengan selamat atau hidup. Perawatan kehamilan yang baik seharusnya dilengkapi dengan konseling yang dapat menjawab berbagai kecemasan tersebut.




2.2 Pengertian dan Fase- fase pada Masa Dewasa
Adult sendiri berasal dari kata Latin bentuk past participle dari kata kerja Adultus yang berarti telah tumbuh menjadi kekuatan dan ukuran yang sempurna atau telah menjadi dewasa.
Makna dari istilah adult adalah: individu telah menyelesaikan proses pertumbuhan fisiknya, dan siap menerima peran dan kedudukan di masyarakat bersama dengan orang dewasa lainnya.
Fase-fase Masa Dewasa
• Masa Dewasa Dini/Early Adulthood (18 - 40 tahun)
Pada masa ini perubahan-perubahan fisik relatif sudah tidak sepesat masa sebelumnya (puber dan remaja), bahkan di awal usia dewasa dini (sekitar 18 tahun) kondisi fisik cenderung sudah menetap, dalam arti bila terjadi perubahantidak signifikan lagi.
Pada masa ini yang sedang terjadi adalah masa reproduktif, yang mulai sempurna di awal usia dua puluhan, dan akan mengalami penurunan kualitas di usia pertengahan tiga puluhan.
• Masa Dewasa Madya/Middle Age (40-60 tahun)
Pada masa ini mulai terjadi penurunan kemampuan fisik dan psikologis yang akan tampak semakin menonjol pada setiap individu.
Pada sebagian individu, khususnya pada masa awal dewasa madya (40-50tahun) kondisi ini menimbulkan sikap penolakan (denial) yang ditunjukkan dengan sikap over acting, untuk menunjukkan kepadaorang lain, bahwa dirinya masih potensial dan tetap muda seperti dua puluh tahun lalu, dengan berusaha mencari pasangan baru yang berusia jauh di bawah individu ybs (usia dua puluhan), atau menutupi kerut-kerut wajah dengan menebalkan kosmetik yang digunakan.


• Masa Dewasa Lanjut/Old Age (60 - meninggal)
Masa ini sering diistilahkan senescence atau usia lanjut. Pada masa ini baik kemampuan fisik maupun psikologis cepat mengalami penurunan, dan cenderung untuk terus menerus menurun.
Ciri-ciri kematangan
• Berorientasi pada tugas, bukan pada diri atau ego; minat orang yang sudah matang berorientasi pada tugas-tugas yang dikerjakannya, dan tidak condong pada perasaan-perasaan diri sendiri atau untuk kepentingan pribadi.
• Tujuan-tujuan yang jelas dan kebiasaan-kebiasaan kerja yang efisien. Seseorang yang telah matang akan melihat tujuan-tujuan yang ingin dicapainya secara jelas dan tujuan-tujuan itu dapat didefinisikan secara cermat dan tahu mana yang pantas dan tidak, serta bekerja secara terencana menuju arah tertentu
• Mengendalikan perasaan pribadi.
• Individu yang telah matang secara psikologis, akan mampu menyetir dan menguasai perasaan-perasaannya sendiri ketika mengerjakan sesuatu atau berhadapan dengan orang lain. Mereka cenderung tidak lagi hanya mementingkan dirinya sendiri, tetapi telah mampu mempertimbangkan perasaan perasaan orang lain.
• Objektif.
• Individu yang sudah mencapai taraf kematangan psikologis akan mampu bersikap objektif, dalam arti mampu melihat sesuatu secara apa adanya, sehingga ketika mengambil keputusan relative lebih tepat dan dapat diterima orang lain.
• Menerima kritik dan saran dari orang lain.
• Individu yang sudah mencapai kematangan akan memiliki kemauan yang realistis, menyadari bahwa dirinya hanyalah manusia biasa yang tidak selalu benar, sehingga terbuka terhadap kritik, dan saran dari orang lain demi peningkatan kualitas dirinya.
• Bertanggung jawab
• Individu yang sudah mencapai kematangan akan mampu memper-tanggung jawabkan perilakunya, serta selalu memberi kesempatan kepada orang lain untuk ikut maju bersama-sama mencapai tujuan.Individu menyadari bahwa untuk mencapai suatu tujuan tidak mungkin bila hanya mengandalkan kerja individual. Meski pun begitu individu tetap bertanggung jawab atas langkah-langkah yang dilakukannya.
• Mampu mengadakan penyesuaian diri terhadap situasi-situasi baru
• Individu yang telah mencapai kematangan, memiliki ciri fleksibel dan dapat menem-patkan diri dimana pun ia berada.
Masa Dewasa Dini/ Early Childhood
• Masa dewasa dini merupakan periode penyesuaian diri terhadap pola-pola kehidupan baru dan harapan-harapan social baru.
• Pada masa ini mereka diharapkan mulai memainkan peran baru, seperti peran suami/istri, orangtua, dan sebagai pemimpin rumah tangga, serta mengembangkan sikap, minat dan nilai yang disesuaikan dengan peranannya yang baru.
• Ciri-ciri Masa Dewasa Dini
o Usia Reproduktif (Reproductive Age)
o Bagi sebagian besar individu yang berada pada masa ini, menjadi ayah atau ibu merupakan salah satu peran yang sangat penting dalam kehidupannya.
o Berperan sebagai orangtua, nampak lebih nyata bagi perempuan bila dibanding laki-laki. Meski demikian, searah dengan semakin banyaknya kaum perempuan yang berperan di sector public, menyebabkan peran sebagai orangtua tidak hanya dibebankan kepada kaum perempuan, melainkan
juga menjadi tanggung jawab kaum pria. Artinya, ketika seseorang telahmengikrarkan diri untuk berkeluarga, maka tanggung jawab di dalam mendidik anak adalah tanggung jawab bersama, antara ibu dan ayah.
o Pada perempuan usia reproduktif, dalam pengertian medis/fisik, lebih terbatas biladibandingkan laki-laki.
o Mendekati akhir masa dewasa dini, secara fisik/medis, kaum perempuan akan mengalami penurunan kemampuan berreproduksi, sedangkan pada laki-laki, sampai usia akhir masadewasa dini kemampuan reproduksinya masih tetap optimal, dan baru akan cenderung menurun, ketika individu mulai memasuki masa akhir dewasa madya atau bahkan baru terjadi ketika sudah memasuki masa usia lanjut.
Usia Pemantapan Kedudukan (Settling-down Age)
• Kalau pada masa kanak-kanak dan remaja disebut sebagai masa pertumbuhan atau growing-up, makamasa dewasa merupa-kan masa pemantapan kedudukan atau settling-down age.
• Ketika seseorang telah memasuki usia dewasa secara syah, maka hari-hari kebebasan mereka telah berakhir, dan digantikan oleh adanya tanggung jawab sebagai seorang yang telah berusia dewasa.
• Secara konvensional hal ini berarti, bagi laki-laki,mereka hendaklah mulai menapaki karier/bidang kerja yang akan menjadi bekalnya dikemudian hari.
• Sedangkan bagi perempuan, mereka diharapkan mulai menerima tanggung jawab sebagai ibu dan pengurus rumah tangga.
• Saat ini antara laki-laki dan perempuan relative tidak begitu tampak perbedaan peran yang harus mulai dipersiapkan/ dimasuki.
• Di usia pertengahan tiga puluhan, rata-rata individu telah memiliki kemantapan dalam pola-pola hidup, yang kelak
akan menjadi sandaran dalam kehidupan sebagai orang dewasa. Individu yang cepat memperoleh kemantapan kedudukan, dalam arti mampu menyeimbangkan antara dorongan-dorongan, minat, dan kemampuan yang dimiliki, akan memperoleh kepuasan.
• Sebaliknya, bila individu tidak memperoleh apa yang menjadi keinginannya, sangat memungkinkan munculnya ketidak puasan terhadap prestasi yang telah diraihnya.
Problem Age (Masalah di masa dewasa dini)
• Pada masa ini banyak persoalan baru yang dihadapi individu.
• Permasalahan-permasalahan tersebut berbeda dengan yang pernah dialami pada masa-masasebelumnya.
• Beberapa diantaranya merupakan kelanjutan dari permasalahan masa remaja akhir yang belum terpecahkan.
• masalah pekerjaan dan jabatan,
• pemilihan teman hidup,
• masalah-masalah yang berhubungan pemenuhan kebutuhan hidup (keuangan).
• Kompleksnya masalah pekerjaan yang berhubungan dengan kondisi intern individu itu sendiri, factor lingkungan social, termasuk orangtua, factor kesempatan kerja, dan lapangan kerja yang tersedia.
Faktor-faktor yang berpengaruh pada dewasa dini
• Ciri-ciri pribadi, sikap, kemampuan dan ketrampilan khusus yang dimiliki. Kadang-kadang antara potensi yang dimiliki tidak sesuai dengan bidang kerja yang tersedia, dsb.
• Pemilihan teman hidup biasanya melibatkan berbagai pihak, sehingga kesulitan akan muncul karena adanya perbedaan persepsi tentang hal-hal yang berhubungan dengan masalah pemilihan teman hidup.
Ketegangan Emosi (Emotional Tension) pada masa Dewasa Dini
• Pada beberapa individu, kepuasan dan ketenangan hidup dapat dicapai di awal usia dewasa dini, sedangkan kebanyakan yang lain tetap mengalami ketegangan emosi hingga mendekati pertengahanmasa dewasa dini.
• Pada masa ini hal-hal yang dapat menyebabkan munculnya ketegangan emosi adalah: persoalan jabatan, perkawinan, keuangan dsb.
• Ketegangan emosi terjadi secara bertingkat, searah dengan intensitas persoalan yang dihadapi, dan sejauh mana individu mampu mengatasi persoalan tersebut.
Ketegangan emosi pada dewasa dini (Menurut Havighurst)
• Seseorang yang berusia awal hingga pertengahan tiga puluhan telah mampu memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi serta cukup mampu mengendapkan ketegangan emosinya, sehingga mereka akan mencapai kestabilan emosi.
• Namun, bila mereka memiliki harapan yang terlalu tinggi, maka bila harapan tersebut tidak selaras dengan potensi yang dimiliki, maka individu akan mengalami banyak kekecewaan yang dapat mengakibatkan terjadinya kekacauan psikologis atau psikosomatis.
• Ketegangan emosi pada individu dewasa dini juga dapat terjadi karena situasi lingkungan sekitar yang tidak sesuai dengan harapan/ nilai-nilai individu ybs. Hal ini dapat terjadi karena individu merasa dipaksa untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai yang selama ini telah dianut/diyakininya.
• Ketegangan emosi pada dewasa dini seringkali dinampakkan dalam bentuk ketakutan-ketakutan atau kekhawatiran-kekhawatiran, yang dapat mempengaruhi kondisi psikologis individu.
Kekhawatiran masa dewasa
• Pada usia 20-an, biasanya kekhawatiran muncul disebabkan oleh masalah-masalah yang berhubungan dengan nilai-nilai moral.
• Memasuki usia 30-an biasanya kekhawatiran muncul dalam hal-hal yang berhubungan dengan masalah keuangan.
• Di usia 27-35 tahun, biasanya masalah-masalah yang berhubungan dengan performance individu muncul.
• Memasuki usia 35 sampai akhir masa dewasa dini kekhawatiran berpusat pada masalah-masalah kesehatan, meraih kesuksesan dalam karier, keamanan kerja, keharmonisan perkawinan dan hubungan kekeluargaan.
2.3 Ruang Lingkup Masalah Kesehatan Reproduksi Dewasa

Isu-isu yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi kadang merupakan isu yang pelik dan sensitif, seperti hak-hak reproduksi, kesehatan seksual, penyakit menular seksual (PMS) termasuk HIV/AIDS, kebutuhan khusus remaja, dan perluasan jangkauan pelayanan kelapisan masyarakat kurang manpu atau meraka yang tersisih. Karena proses reproduksi nyatanya terjadi terjadi melalui hubungan seksual, defenisi kesehatan reproduksi mencakup kesehatan seksual yang mengarah pada peningkatan kualitas hidup dan hubungan antar individu, jadi bukan hanya konseling dan pelayanan untuk proses reproduksi dan PMS. Dalam wawasan pengembagan kemanusiaan. Merumuskan pelayanan kesehatan reproduksi yang sangat penting mengingat dampaknya juga terasa pada kualitas hidup generasi berikutnya. Sejauh mana seseorang dapat menjalankan fungsi dan proses reproduksinya secara aman dan sehat sesungguhnya tercermin dari kondisi kesehatan selama siklus kehidupannya, mulai dari saat konsepsi, masa anak, remaja, dewasa, hingga masa pasca usia reproduksi.
Menurut program kerja WHO ke IX (1996-2001), masalah kesehatan
reproduksi ditinjau dari pendekatan siklus kehidupan keluarga, meliputi :
 Praktek tradisional yang berakibat buruk semasa anak-anak (seperti mutilasi, genital, deskri minasi nilai anak, dsb);
 Masalah kesehatan reproduksi remaja (kemungkinan besar dimulai sejak masa kanak-kanak yang seringkali muncul dalam bentuk kehamilan remaja, kekerasan/pelecehan seksual dan tindakan seksual yang tidak aman);
 Tidak terpenuhinya kebutuhan ber-KB, biasanya terkait dengan isu aborsi tidak aman;
 Mortalitas dan morbiditas ibu dan anak (sebagai kesatuan) selama kehamilan, persalian dan masa nifas, yang diikuti dengan malnutrisi, anemia, berat bayi lahir rendah;
 Infeksi saluran reproduksi, yang berkaitan dengan penyakit menular seksual;
 Kemandulan, yang berkaitan erat dengan infeksi saluran reproduksi dan penyakit menular seksual;
 Sindrom pre dan post menopause dan peningkatan resiko kanker organ reproduksi;


Masalah kesehatan reproduksi mencakup area yang jauh lebih luas, dimana masalah tersebut dapat kita kelompokkan sebagai berikut:
1. Masalah Reproduksi
 Kesehatan, morbiditas (gangguan kesehatan) dan kematian perempuan yang berkaitan denga kehamilan. Termasuk didalamnya juga maslah gizi dan anemia dikalangan perempuan, penyebab serta komplikasi dari kehamilan, masalah kemandulan dan ketidaksuburan;
 Peranan atau kendali sosial budaya terhadap masalah reproduksi. Maksudnya bagaimana pandan gan masyarakat terhadap kesuburan dan kemandulan, nilai anak dan keluarga, sikap masyarakat terhadap perempuan hamil;
 Intervensi pemerintah dan negara terhadap masalah reproduksi. Misalnya program KB, undang-undang yang berkaitan dengan masalah genetik, dan lain sebagainya;
 Tersediannya pelayanan kesehatan reproduksi dan keluarga berencana, serta terjangkaunya secara ekonomi oleh kelompok perempuan dan anak-anak;
 Kesehatan bayi dan anak-anak terutama bayi dibawah umur lima tahun;
 Dampak pembangunan ekonomi, industrialisasi dan perubahan lingkungan terhadap kesehatan reproduksi.

2. Masalah gender dan seksualitas
Pengaturan negara terhadap masalah seksualitas. Maksudnya adalah peraturan dan kebijakan negara mengenai pornografi, pelacuran dan pendidikan seksualitas;
Pengendalian sosio -budaya terhadap masalah seksualitas, bagaimana normanorma sosial yang berlaku tentang perilaku seks, homoseks, poligami, dan perceraian;
Seksualitas dikalangan remaja;
Status dan peran perempuan;
Perlindunagn terhadap perempuan pekerja


3. Masalah kekerasan dan perkosaan terhadap perempuan
• Kencenderungan penggunaan kekerasan secara sengaja kepada perempuan, perkosaan, serta dampaknya terhadap korban;
• Norma sosial mengenai kekerasan dalam rumah tangga, serta mengenai berbagai tindak kekerasan terhadap perempuan;
• Sikap masyarakat mengenai kekerasan perkosaan terhadap pelacur;
• Berbagai langkah untuk mengatasi masalah- masalah tersebut.

4. Masalah penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual
 Masalah penyakit menular seksual yang lama, seperti sifilis, dan gonorhea;
 Masalah penyakit menular seksual yang relatif baru seperti chlamydia, dan herpes;
 Masalah HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immunodeficiency Syndrome);
 Dampak sosial dan ekonomi dari penyakit menular seksual;
 Kebijakan dan progarm pemerintah dalam mengatasi maslah tersebut (termasuk penyediaan pelayanan kesehatan bagi pelacur/pekerja seks komersial);
 Sikap masyarakat terhadap penyakit menular seksual.

5. Masalah pelacuran
 Demografi pekerja seksual komersial atau pelacuran;
 Faktor-faktor yang mendorong pelacuran dan sikap masyarakat terhadapnnya;
 Dampaknya terhadap kesehatan reproduksi, baik bagi pelacur itu sendiri maupun bagi konsumennya dan keluarganya

6. Masalah sekitar teknologi
 Teknologi reproduksi dengan bantuan (inseminasi buatan dan bayi tabung);
 Pemilihan bayi berdasarkan jenis kelamin (gender fetal screening);
 Pelapisan genetik (genetic screening);
 Keterjangkauan dan kesamaan kesempatan;
 Etika dan hukum yang berkaitan dengan masalah teknologi reproduksi ini.

2.4 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kesehatan Reproduksi

Secara garis besar dapat dikelompokkan empat golongan faktor yang dapat berdampak buruk bagi keseshatan reproduksi:

a. Faktor sosial-ekonomi dan demografi (terutama kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah dan ketidaktahuan tentang perkembangan seksual dan proses reproduksi, serta lokasi tempat tinggal yang terpencil);
b. Faktor budaya dan lingkungan (misalnya, praktek tradisional yang berdampak buruk pada kesehatan reproduksi, kepercayaan banyak anak banyak rejeki, informasi tentang fungsi reproduksi yang membingungkan anak dan remaja karena saling berlawanan satu dengan yang lain, dsb);
c. Faktor psikologis (dampak pada keretakan orang tua pada remaja, depresi karena ketidakseimbangan hormonal, rasa tidak berharga wanita terhadap pria yang membeli kebebasannya secara materi, dsb);
d. Faktor biologis (cacat sejak lahir, cacat pada saluran reproduksi pasca penyakit menular seksual, dsb).

Pengaruh dari semua faktor diatas dapat dikurangi dengan strategi intervensi yang tepat guna, terfokus pada penerapan hak reproduksi wanita dan pria dengan dukungan disemua tingkat administrasi, sehingga dapat diintegrasikan kedalam berbagai program kesehatan, pendidikan, sosial dam pelayanan non kesehatan lain yang terkait dalam pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan reproduksi.




2.5 Paraji dan Kesehatan Reproduksi Wanita

Salah satu kasus kesehatan yang masih banyak terjadi di Indonesia, adalah persalinan yang ditolong oleh dukun bayi. Beberapa waktu lalu salah satu stasiun TV terkenal negeri ini memberitakan bahwa hampir sebagian besar persalinan di Kabupaten Tangerang ditolong oleh dukun bayi.
Kenyataannya, hampir semua masyarakat Indonesia baik yang tinggal di perdesaan maupun perkotaan sekalipun lebih senang ditolong oleh dukun. Hal tersebut disebabkan oleh tradisi dan adat istiadat setempat. Masalah kesehatan bagi penduduk di kota maupun di perdesaan Indonesia masih saja merupakan masalah yang pelik. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya program kesehatan yang diterapkan dan terus dikembangkan belum berjalan dengan baik, baik itu program kesehatan baru maupun program kesehatan hasil modifikasi program lama. Banyak pelayanan kesehatan yang belum memadai. Indikator yang penting adalah kematian ibu dan bayi yang masih tinggi. Tak dapat disangkal lagi, ilmu kedokteran modern telah berkembang pesat sehingga meninggalkan konsep lama yang dibatasi oleh penggunaan teknis medis modern dalam melawan penyakit. Upaya bidang kesehatan masyarakat seperti peningkatan taraf kesehatan perorangan, pendidikan kesehatan, pencegahan dan pemberantasan penyakit menular, dan keluarga berencana harus juga memperhitungkan pengetahuan- pengetahuan lain mengenai kebiasaan, adat istiadat, dan tingkat pengetahuan traditional medicine masyarakat setempat. Seringkali, program kesehatan menemui kegagalan karena dicoba untuk dijalankan hanya semata-mata dengan berpedoman kepada pertimbangan teknis medis yang ’kaku’.
Salah satu program yang belum mencapai sasaran sebagaimana yang diharapkan, adalah pertolongan persalinan. Hampir di seluruh Indonesia masih banyak persalinan yang ditolong oleh dukun bayi. Baik di desa maupun di perkotaan, dukun termasuk tipe pemimpin informal karena pada umumnya mereka memiliki kekuasaan dan wewenang yang disegani oleh masyarakat sekelilingnya. Wewenang yang dimilikinya terutama adalah wewenang harismatis. Secara teoretis, wewenang dapat dibedakan atas wewenang tradisional, wewenang rasional dan wewenang karismatis. Dukun dianggap sebagai orang yang memiliki kekuasaan karismatis, yaitu kemampuan atau wibawa yang khusus terdapat dalam dirinya. Wibawa tadi dimiliki tanpa dipelajari, tetapi ada dengan sendirinya dan merupakan anugerah dari Tuhan.
Menurut Kusnada Adimihardja, dukun bayi adalah seorang wanita atau pria yang menolong persalinan. Kemampuan ini diperoleh secara turun menurun dari ibu kepada anak atau dari keluarga dekat lainnya. Cara mendapatkan keterampilan ini adalah melalui magang dari pengalaman sendiri atau saat membantu melahirkan.
Suparlan, mengatakan bahwa dukun mempunyai ciri-ciri, yaitu: pada umumnya terdiri dari orang biasa; pendidikan tidak melebihi pendidikan orang biasa, umumnya buta huruf; pekerjaan sebagai dukun umumnya bukan untuk tujuan mencari uang tetapi karena ‘panggilan’ atau melalui mimpi-mimpi, dengan tujuan untuk menolong sesame; di samping menjadi dukun, mereka mempunyai pekerjaan lainnya yang tetap. Misalnya petani, atau buruh kecil sehingga dapat dikatakan bahwa pekerjaan dukun hanyalah pekerjaan sambilan; ongkos yang harus dibayar tidak ditentukan, tetapi menurut kemampuan dari masingmasing orang yang ditolong sehingga besar kecil uang yang diterima tidak sama setiap waktunya; umumnya dihormati dalam masyarakat atau umumnya merupaka tokoh yang berpengaruh, misalnya kedudukan dukun bayi dalam masyarakat.

Selain ciri-ciri dukun, terdapat juga bermacam-macam dukun sesuai dengan keahliannya masing-masing, yaitu
1) dukun pijat yang bekerja untuk menyembuhkan penyakit yang disebabkan karena kurang berfungsinya urat-urat dan aliran darah (salah urat), sehingga orang yang merasa kurang sehat atau sakipun perlu diurut supaya sembuh,
2) dukun sangkal putung/dukun patah tulang, misalnya akibat jatuh dari pohon, tergelincir atau kecelakaan,
3) dukun petungan, yaitu dukun yang dimintai nasihat tentang waktu yang sebaiknya dipilih melakukan sesuatu usaha yang penting seperti saat mulai menanam padi, mulai panen, atau mengawinkan anak. Nasihat yang diberikan berupa perhitungan hari mana yang baik, dan mana yang tidak baik menurut numerologi Jawa,
4) dukun-dukun yang pandai mengobati orang-orang yang digigit ular berbisa,
5) dukun bayi, yaitu mereka yang memberi pertolongan pada waktu kelahiran atau dalam hal-hal yang berhubungan dengan pertolongan persalinan,
6) dukun perewangan, yaitu dukun yang dianggap mempunyai kepandaian magis sehingga dapat memberi pengobatan ataupun nasehat dengan menghubungi alam gaib (mahluk-mahluk halus), atau mereka yang melakukan white magic dan black magic untuk maksud baik dan maksud jahat.

Mengapakah kebanyakan masyarakat di desa sulit untuk berobat ke klinik atau puskesmas?
Sejak dulu kala sampai saat ini, masyarakat lebih senang pergi ke dukun. Walaupun untuk masalah kesehatan ini, misalnya penggunaan alat kontrasepsi, telah ada perubahan. Apakah penyebabnya? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini membutuhkan kerjasama antar disiplin ilmu, yaitu antara ilmu kedokteran dengan ilmu antropologi dan ilmu kesehatan masyarakat. Pendekatan secara multidisiplin dalam memecahkan berbagai persoalan yang sering meliputi masalah yang multi-kompleks dewasa ini acapkalinmembuktikan jauh lebih berhasil daripada pendekatan satu disiplin ilmu.
Angka kematian ibu bersalin dan bayi masih cukup tinggi di Indonesia. Untuk mengatasinya, bila hanya mengharapkan ditambahnya tenaga-tenaga terdidik seperti bidan, pembantu bidan, dan fasilitas-fasilitas ruangan persalinan, pemecahannya masih akan terasa sulit dan memakan waktu yang lama, dan membutuhkan pembiayaan cukup besar. Akan lebih praktis dan menguntungkan dalam jangka pendek untuk mendidik dan memanfaatkan tenaga dukun bayi yang telah ada yang sangat besar sekali arti dan peranannya dalam pertolongan persalinan. Selain itu, dari beberapa penelitian dukun bayi yang telah dilakukan, ternyata peranan dukun bayi tidak hanya terbatas pada pertolongan persalinan saja tetapi juga meliputi berbagai segi lainnya, seperti mencucikan baju setelah ibu melahirkan, memandikan bayi selama tali pusar belum puput (lepas), memijit ibu setelah melahirkan, memandikan ibu, mencuci rambut ibu setelah 40 hari melahirkan, melakukan upacara sedekah kepada alam supra-alamiah, dan dapat memberikan ketenangan pada pasiennya karena segala tindakan-tindakannya dihubungkan dengan alam supra-alamiah yang menurut kepercayaan orang akan mempengaruhi kehidupan manusia.
Dukun bayi kebanyakan merupakan orang yang cukup dikenal di desa, dianggap sebagai orang-orang tua yang dapat dipercayai dan sangat besar pengaruhnya pada keluarga yang mereka tolong. Dengan syarat-syarat dari ilmu kedokteran moderen untuk kehidupan manusia yang sehat dan sejahtera, ahli antropologi medis dan ilmu-ilmu sosial dapat menganalisa unsur-unsur kebiasaan yang ada pada sistem kedukunan. Kemudian, dapat ditentukan arti dan fungsi dari unsur-unsur kedukunan yang bertentangan dengan ilmu kedokteran agar dapat dibuat suatu kebijaksanaan untuk merubah sosial budaya dalam bidang kesehatan dengan menghargai sistem kedukunan dan ilmu kedokteran.

Menurut Wikelman, tiga unsur pokok dalam metode antropologi medis, ilmu kedokteran dan sistem kedukunan adalah:
1) unsur-unsur sosial, yaitu hubungan antara petugas kesehatan, dukun dan masyarakat,
2) ide dan konsep mengenai kehidupan dan kematian, alam dan alam gaib yang dianut oleh dukun dan masyarakat serta kepercayaan tentang sebab-sebab penyakit dan kematian pada bayi dan ibu yang baru melahirkan,
3) praktik pengobatan yang dilakukan oleh dokter, bidan dan perawat. Pemerintah tampaknya belum mampu mengatasi masalah persalinan yang masih ditolong oleh dukun bayi dalam waktu singkat. Bahkan, untuk memberikan perhatian yang proporsional saja masih merupakan masalah tersendiri. Seperti yang diutarakan oleh Soedarno , usaha-usaha penanggulangan masalah kesehatan di Indonesia masih sangat berorientasi pada pelayanan di kota dan rumah sakit. Untuk mengatasi masalah yang ada, berbagai cara telah ditempuh oleh perintah Indonesia.

Usaha-usaha tersebut secara garis besar dapat dikelompokkan dalam 2 kategori, yaitu:
(1) Usaha mengintrodusir sistem medik, yaitu:
a) program pengenalan sistem perawatan kesehatan dengan dokter, bidan, mantri kesehatan, perawat atau tenaga paramedik lain yang masing-masing bersumber dari sistem medik modern atau tradisional,
b) program pengenalan obat-obatan farmakologi,
c) program pembangunan puskesmas dan klinikklinik pelayanan kesehatan,
d) program pengobatan masal dan keliling kampung,
e) program dokter/bidan masuk desa.
(2) Meningkatkan kemampuan lembaga-lembaga kesehatan yang dimiliki oleh masyarakat yang bersangkutan, yaitu program pengembangan potensi yang ada dalam dan bersumber dari pranata kesehatan masyarakat sendiri, adalah program melatih dukun bayi.

Penelitian
Menurut sebuah penelitian yang dilakukan dengan tujuan menemukan cara/strategi untuk membangun cohesive network di antara para pemuka setempat, masyarakat, dukun dan bidan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan maternal dan perinatal secara bersama-sama. Menggunakan metode kualitatif dengan teknik wawancara mendalam. Informan yang dipilih adalah dukun bayi, bidan, ibu yang melahirkan dengan pertolongan dukun bayi dan ibu yang melahirkan dengan pertolongan bidan. Penelitian dilakukan di desa Tobimiita, desa Inalobu, dan desa Lapulu, Kabupaten Kendari (Sulawesi Tenggara), di desa Bode Sari, desa Karangasem dan desa Gombong Kabupaten Cirebon (Jawa Barat).

Hasil dan Pembahasan penelitian Kabupaten Kendari.
Masyarakat mengenal adanya dukun bayi perempuan dan dukun bayi laki-laki. Berdasarkan hasil penelitian, ternyata masyarakat lebih senang ditolong oleh dukun bayi laki-laki. Salah satunya disampaikan oleh Ibu Sifa pada saat persalinan:
’waktu mau melahirkan, ibu saya menganjurkan melahirkan di pak dukun saja, karena sudah berpengalaman. saya melahirkannya susah, suami sudah memanggil bu bidan untuk menolong kelahiran saya. Bu bidan datang bayi tetap tidak mau keluar. Oleh bidan saya mau di bawa ke rumah sakit. Tetapi mertua saya melarang, coba aja dipanggil pak dukun. Suami memanggil pak dukun, pak dukun baru sampai depan pintu rumah, bayi sudah keluar dengan selamat’ (ibu Sifa).
Namun ada juga ibu bersalin yang lebih senang ditolong oleh bidan:
’walaupun keluarga menganjurkan melahirkan di dukun, tetapi karena saat memeriksakan kandungan selalu ke bidan, maka saya melahirkannya di bidan, tetapi dukun bayi juga ada tetapi hanya memijat saja dan membacakan doa-doa. Jika melahirkan dengan bidan lebih tenang kalau terjadi apa-apa bisa langsung dibawa ke RS, tetapi lebih tenang lagi jika ada dukun karena ada yang mendoakan’(ibu Ramlah).
Kenyataan bahwa masyarakat lebih senang ditolong bapak dukun (dukun laki-laki untuk menolong persalinan) atau dukun bayi, diperkuat pula bidan-bidan yang bertugas di daerah tsb.

Para bidan mengatakan:
’jika akan menolong persalinan, masyarakat selalu memanggil bapak atau ibu dukun untuk membantu kelahiran. Hal tersebut disebabkan masalah tradisi, para dukun bayi jika akan menolong persalinan selalu melakukan ’pembacaan mantera yang istilah setempat ditiup-tiup saat menolong persalinan, agar berjalan lancar’ (bidan Salmiah).

Seorang bidan yang telah bermitra dengan dukun mengatakan:
’bermitra artinya adanya kerjasama antara bidan dan dukun bayi dalam menolong persalinan. Kerjasamanya saat persalinan, bagian dukun bayi adalah bagian atas badan ibu yang bersalin, dukun hanya mengurut dan memijat-mijat si ibu dan bagian bidan adalah bagian bawah badan ibu bersalin artinya yang menolong persalinan. Bermitra itu artinya meronga-ronga. Dengan menjalin kerjasama dengan dukun bayi, pekerjaan terbantu dan lebih ringan. Selain itu dukun membantu mensupport si ibu untuk mengejan dan memijit. Apalagi dukun bayi umumnya adalah mereka yang sudah sangat dekat dengan masyarakat. Jadi dukun bayi biasanya lebih tahu terlebih dahulu jika ada pasien yang hamil’ (bidan Hasriati).

Pengertian Kemitraan
Kemitraan adalah suatu bentuk kerjasama antara bidan dengan dukun dimana setiap kali ada pasien yang hendak bersalin, dukun akan memanggil bidan. Pada saat pertolongan persalinan tersebut ada pembagian peran antara bidan dengan dukunnya. Sebenarnya, selain pada saat persalinan ada juga pembagian peran yang dilakukan pada saat kehamilan dan masa nifas, tetapi memang yang lebih banyak diutarakan adalah kerjasama pada saat persalinan. Istilah kemitraan dalam bahasa Tolaki, salah satu bahasa daerah di Kendari, adalah meronga-ronga. Sedangkan di Kabupaten Cirebon kemitraan dikenaldengan istilah paguyuban. Sebenarnya, kemitraan di Kendari telah berjalan di hampir semua wilayah. Apalagi dukun dan bidan sudah mendapatkan intervensi dari Departemen Kesehatan melalui program Healthy Mother Healthy Baby (HMHB). Intervensi tersebut merupakan program yang telah dicanangkan oleh Departemen Kesehatan dengan menggalang kemitraan bidan dan dukun bayi melalui pelatihan-pelatihan. Di Cirebon, kemitraan bidan dan dukun sudah dimulai sejak tahun 1998 bersamaan dengan dicanangkannya GSI (Gerakan Sayang Ibu).

Alasan Mau Bermitra
Para bidan di Kabupaten Kendari dan Kabupaten Cirebon, mengatakan bahwa dengan menjalin kerjasama dengan dukun membuat mereka merasa pekerjaannya terbantu atau lebih ringan. Apalagi para dukun umumnya adalah mereka yang sudah sangat dekat dengan masyarakat, sehingga mereka biasanya lebih dahulu tahu jika ada yang hamil. Selain itu, kadang-kadang masyarakat juga memang masih membutuhkan kehadiran dukun untuk membantu mereka terutama setelah persalinan selesai untuk membantu membersihkan rumah, memandikan bayinya serta membaca mantra-mantra.

Alasan Tidak Mau Bermitra
Dukun yang tidak bermitra menganggap istilah tersebut sebagai bentuk kerja yang tidak mutlak, bergantung pada kebutuhannya. Artinya, bagi si dukun kalau memang kasusnya masih bisa ditangani sendiri mereka tidak akan minta bantuan tenaga kesehatan. Umumnya masyarakat lebih senang memanggil dukun terutama pada saat malam hari.

Peran Bidan dan Dukun yang bermitra dan tidak bermitra.
Peranannya lebih ditekankan kepada persalinan dan masa nifas. Pada saat persalinan, peran bidan porsinya lebih besar dibandingkan dengan peran dukun. Selain menolong persalinan, bidan pun dapat memberikan suntikan kepada pasien yang membutuhkannya atau dapat dengan segera merujuk ke rumah sakit jika ada persalinan yang gawat atau sulit. Peran dukun hanya sebatas membantu bidan seperti mengelus-elus tubuh pasien, memberikan minum bila pasien membutuhkan dan yang terutama adalah memberikan kekuatan batin kepada pasien. Kehadiran dukun bayi sangatlah penting karena pasien beranggapan bahwa bila saat melahirkan ditunggui oleh dukun, maka persalinan akan berjalan lancar. Usaha-usaha peningkatan pelayanan kesehatan seperti yang tercermin dalam program dukun latih itu memang bukan bertujuan untuk menghilangkan peranan yang dimainkan oleh sistem perawatan kesehatan yang lama dan menggantinya dengan sistem perawatan kesehatan yang baru. Pendidikan yang diberikan dalam program dukun latih itu justru terwujud sebagai pengakuan untuk menyelenggarakan (enforcement) pelayanan kesehatan kepada lembaga dukun bayi, khususnya penyelenggaraan proses pertolongan persalinan bagi masyarakat yang tinggal di daerah-daerah dimana fasilitas pelayanan kesehatan baru sangat terbatas. Lebih dari itu, dengan pendidikan yang diberikan, dukun bayi dianggap mampu mengantikan kehadiran fasilitas kesehatan yang baru yang diharapkan dapat meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Pendidikan/kursus dukun bayi juga dimaksudkan untuk pemberian pengetahuan yang melengkapi sifatnya, dengan harapan dapat menurunkan resiko persalinan dan meningkatkan harapan hidup bayi dan ibunya.
Dengan demikian, tugas-tugas pelayanan medis dilimpahkan pada dukun bayi yang memang tinggal bersama masyarakat setempat. Tetapi, harus dipikirkan dan dipersiapkan cara-cara kursus yang baik agar berhasil dan dapat mengenai sasarannya. Pengalaman terdahulu, menunjukkan bahwa seringkali setelah kursus berakhir tidak banyak perubahan yang terjadi pada dukun bayi seperti yang diharapkan. Kursus dukun bayi memang ada manfaatnya, tetapi tidak semua dukun bayi yang ikut kursus akan mematuhi aturan yang diajarkan dalam kursus dukun bayi tersebut. Lebih buruk, seringkali kursus itu sendiri kurang mendapat tanggapan dari dukun bayi. Walaupun demikian, pengalihan pengetahuan tidaklah sama dengan pengalihan manusia maupun keterampilan. Bagaimanapun juga, pengetahuan dan alih teknologi membutuhkan waktu sebelum pengetahuan dan teknologi tersebut benar-benar jadi milik masyarakat yang bersangkutan.

Sebagaimana yang dikemukan oleh Michael Winkelman, ada tiga faktor penghalang dalam pelaksanaan atau penerapan program yang disebut the three delays yaitu:

1) rintangan budaya (cultural barrier),

2) rintangan sosial (social barrier), dan

3) rintangan psikologis (psychological barrier). Ketiga hal tersebut yang perlu dicermati dalam penyusunan program pelatihan agar pengetahuan dan teknologi yang dilatihkan menjadi milik masyarakat setempat.

Bidan Desa Kurang Proaktif.
Departemen Kesehatan (Depkes) dengan program Pendidikan Bidan Desa merupakan suatu upaya untuk menurunkan AKI (Angka Kematian Ibu). Program Pendidikan Bidan Desa menjadi program unggulan Depkes yang dilakukan dengan memberikan pendidikan tambahan satu tahun sesudah pendidikan SPK (Sekolah Pendidikan Kebidanan) bagi calon didiknya.

Program ini tidak luput dari kesulitan karena beberapa alasan:
1) calon bidan desa usianya terlalu muda, kebanyakan belum menikah,

2) program satu tahun tidak cukup untuk bisa menangani persalinan sendiri, tidak jarang dalam waktu pendidikan calon bidan desa hanya mengalami satu kali persalinan sendiri atau bersama kelompok,

3) banyak bidan desa merangkap menjadi mahasiwa perguruan tinggi pada sore harinya di tempat lain. Otomatis mereka tidak siap menolong persalinan pada sore dan malam hari,

4) pendidikan di kota memberikan dampak bahwa bidan desa lebih menyenangi kehidupan di kota daripada di tempat terpencil di desa. Keadaan ini menyebabkan hubungan yang kurang sehat antara masyarakat, khususnya ibu dan dukun bayi yang sudah ada di masyarakat dengan bidan desa yang merupakan pendatang baru. Selain kurang proaktif bidan desa juga masih kurang percaya diri untuk membaur dengan masyakat. Perubahan sikap dan perilaku dari bidan desa untuk menyesuaikan diri di masyarakat memerlukan waktu.









BAB III
STUDI KASUS

3.1 Kasus 1
Di suatu daerah tepatnya di Banyumas ada seorang wanita sebut saja Ny. Atik (23th) yang akan melakukan aborsi. Dia memiliki 3 anak, ia ibu rumah tangga, kadang-kadang menjual makanan, suaminya adalah seorang supir truk antar kota. Dia melakukan aborsi atas persetujuan suaminya. Ketika itu usia kandungannya baru 1 bulan. Atas saran temannya dia mendatangi paraji di salah satu desa tempat tinggalnya. Dalam keadaan sadar, Atik merasakan paraji memasukkan benda tumpul sejenis tongkat pendek ke dalam vaginanya, sakitnya bukan main. Setelah itu terjadi perdarahan, namun setelah 2 bulan dilakukan aborsi, janin itu belum juga keluar. Klimaksnya terjadilah perdarahan hebat yang hampir saja menghilangkan nyawanya, yang mengharuskan dia dibawa ke rumah sakit dan membutuhkan transfusi darah sampai 5 botol. Atik tampak menyesal sekali dan rekannya mencoba membesarkan hati Atik dengan mengatakan “Janganlah menyesali perbuatan yang sudah kamu lakukan, sebaiknya jadikanlah peristiwa sebagai pelajaran untuk tidak mengulanginya lagi”. Ternyata Atik bukanlah satu-satunya orang yang melakukan aborsi tidak aman. Jika para dukun itu mempunyai catatan reka medik yang baik layaknya para dokter pasti korbannya sampai jutaan. Mereka terpaksa melakukan aborsi tidak aman karena tidak ada dokter yang mau menolong. Para dokter takut dikenai hukuman pidana atau dianggap melakukan tindakan kriminal yakni pembunuhan janin, maka dari itu paraji dijadikan sebagai salah satu jalan keluar untuk melakukan aborsi ini. Hal ini antara lain karena pandangan masyarakat terhadap pelaku aborsi yaitu dianggap tidak bermoral bayi yang dikandungnya merupakan hasil hubungan gelap atau hubungan di luar nikah padahal kenyataannya tidak semua kehamilan tidak diinginkan merupakan hasil hubungan dari luar nikah.

3.2 Pembahasan
Alasan Ny.Atik melakukan aborsi pada kasus di atas, didorong oleh faktor sosial ekonominya, selain itu tidak adanya tenaga kesehatan yang seharusnya membantu memecahkan masalahnya, sehingga membuat Ny.Atik mengambil keputusan untuk meminta bantuan paraji.
Praktik tradisional oleh paraji ini masih marak di lingkungan masyarakat. Tidak sedikit pula paraji yang menerima permintaan aborsi. Hal ini berkaitan dengan faktor budaya dan lingkungan yang mempengaruhi kesehatan reproduksi.
Dalam kasus ini tenaga kesehatan yang sebelumnya Ny.Atik datangi seharusnya memberikan pendekatan lebih lanjut sehingga Ny.Atik tidak mencari jalan pintas dengan pergi ke paraji.













BAB IV
SIMPULAN DAN SARAN


4.1 Simpulan

Persoalan kesehatan reproduksi bukan hanya mencakup persoalan kesehatan reproduksi wanita secara sempit dengan mengaitkannya pada masalah seputar perempuan usia subur yang telah menikah, kehamilan dan persalinan, pendekatan baru dalam program kependudukan memperluas pemahaman persoalan kesehatan reproduksi. Dimana seluruh tingkatan hidup perempuan merupakan fokus persoalan kesehatan reproduksi. Secara tematik, ada lima kelompok masalah yang diperhatikan dalam kesehatan reproduksi, yaitu kesehatan reproduksi itu sendiri, keluarga berencana, PMS dan pencegahan HIV/AIDS, seksualitas hubungan manusia dan hubungan gender, dan remaja. Secara lebih spesifik, berbagai masalah dalam kesehatan reproduksi adalah perawatan kehamilan, pertolongan persalinann, infertilitas, menopause, penggunann kontrasepsi, kehamilan tidak dikehendaki dan aborsi baik pada remaja maupun pasangan yang telah menikah, PMS dan HIV AIDS (berkaitan dengan prostitusi, homoseksualitas, gaya hidup dan praktek tradisional), pelecehan dan kekerasan pada perempuan, perkosaan, dan layanan dan informasi pada remaja. Berfungsinya sistem reproduksi wanita dipengaruhi oleh aspek-aspek dan proses-proses yang terkait pada setiap tahap dalam lingkungan hidup. Masa kanak-kanak, remaja pra-nikah, reproduktif baik menikah maupun lajang, dan menopause akan dilalui oleh setiap perempuan, dan pada masa- masa tersebut akan terjadi perubahan dalam sistem reproduksi. Pada saat yang bersamaan dimungkinkan adanya faktor-faktor non klinis yang menyertai perubahan itu, seperti faktor sosial, faktor budaya dan faktor politik yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah. Berperannya berbagai faktor dalam kesehatan reproduksi ini selanjutnya memberikan pemahaman akan keterlibatan subjek atau pelaku, diluar kelompok perempuan itu sendiri. Salah satu subjek terdekat dan langsung berkaitan dengan masalah reproduksi perempuan adalah kelompok laki-laki. Laki-laki dalam hal ini berperan penting sesuai dengan statusnya terhadap perempuan, baik sebagai suami, saudara, ayah, teman, atasan maupun kritikal person dalam penentuan kebijakan.
Kasus-kasus yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi pada wanita dewasa yang dilakukan oleh tenaga tradisional, dalam hal ini paraji, diantaranya adalah aborsi. Banyak dari wanita dewasa yang sudah menikah melakukan aborsi dengan berbagai alasan. Biasanya mereka melakukan aborsi kepada paraji karena tenaga medis seperti bidan atau dokter tidak mau melakukan tindakan tersebut sehingga resiko kematian dan gangguan pada sistem reproduksi semakin meningkat.

4.2 Saran

Untuk meningkatkan kualitas kesehatan reproduksi dewasa, khususnya wanita, kita sebagai petugas kesehatan berkewajiban untuk melakukan penyuluhan sehingga pengetahuan para perempuan dewasa tersebut menjadi bertambah tentang hal- hal yang berkaitan dengan dirinya khususnya kesehatan reproduksi. Selain memberikan penyuluhan kepada perempuan dewasa, kita pun berkewajiban untuk merangkul paraji dan mengajaknya bermitra agar kasus- kasus seperti abortus ilegal dan malpraktik tidak terjadi lagi.
Simpulan
Masyarakat masih banyak yang beranggapan bahwa bila persalinan ditolong oleh bidan biayanya mahal sedangkan bila ditolong oleh dukun bisa membayar berapa saja. Hal yang terpenting adalah bahwa dukun dilihat mempunyai ’jampe-jampe’ yang kuat sehingga ibu yang akan bersalin lebih tenang bila ditolong oleh dukun. Penyebab lain mengapa bidan tidak dipilih dalam membantu persalinan adalah bahwa selain umurnya masih relatif muda, bidan dipandang belummemiliki pengalaman melahirkan dan kebanyakan belum dikenal oleh masyarakat.

Peranan dukun bayi dalam proses kehamilan dan persalinan berkaitan sangat erat dengan budaya setempat dan kebiasaan setempat. Dari konsep ’the three delays’, salah satu faktor kematian ibu dan bayi adalah terlambatnya pengambilan keputusan yang diambil oleh keluarga dan masyarakat termasuk dukunnya. Maka wajarlah jika terjadi kematian ibu dan bayi karena akibat dari terlambatnya mengambil keputusan dari keluarga, masyarakat dan dukun, sehingga keluarga, masyarakat dan dukun ikut bertanggung jawab terhadap kesehatan ibu dan bayinya. Kemitraan merupakan salah satu solusi untuk menurunkan kematian ibu dan bayi. Pendekatan ini terutama akan menguntungkan daerah-daerah terpencil dimana akses terhadap pelayanan kesehatan sangat terbatas. Khusus di Kabupaten Kendari, pembinaan kepada dukun laki-laki juga perlu digiatkan karena di Kabupaten Kendari banyak dukun laki-laki, dan yang banyak dibina adalah dukun perempuan saja.

DAFTAR PUSTAKA

http:/radartasikmalaya.com
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 2001. Yang Perlu Diketahui Petugas Kesehatan tentang : Kesehatan Reproduksi. Jakarta : Bakti Husada

No comments:

Post a Comment

Ilmu Kesehatan Masyarakat ( Public Health )

Bagi sebagian orang mungkin banyak yang sudah tidak asing lagi mendengar kata "IKM" atau Ilmu Kesehatan Masyarakat, namun ...