Wednesday, February 1, 2012

PERMASALAHAN KESEHATAN WANITA DALAM DIMENSI SOSIAL YANG MENCAKUP PENDIDIKAN, WANITA DI TEMPAT KERJA, DAN UPAH

BAB II
ISI

Soadara/sodari YTH.... setiap mengunjungi Blog ini Jangan Lupa ya nge-Klik Iklan nya.....
Terima kasih :)

2.1       Status Sosial Wanita
Tingginya angka kematian ibu di Indonesia, semakin menurunnya anak perempuan yang mengikuti pendidikan formal di tingkat sekolah lanjutan, terpusat-nya pekerja perempuan di sektor yang rendah pendidikan, rendah ketrampilan dan rendah upah. Kesemuanya secara tersendiri maupun bersama-sama menggambarkan bahwa kemiskinan masih melekat dan akrab dengan perempuan (Sadli, 1999: 1). Peran berganda wanita, termasuk peran mereka dalam keluarga dan masyarakat seringkali tidak diakui, sehingga mereka sering tidak mendapatkan dukungan sosial, psikologis dan ekonomis yang sangat diperlukan. Kesehatan perempuan bergan-tung pada peningkatan ekonomi dan social dalam bidang pendidikan, kondisi kerja dan standar hidup (Asian Development Bank, 2007: 3-4).
2.1.1   Pengertian Status Sosial Wanita
Status adalah kedudukan seseorang di dalam keluarga dan masyarakat. Jadi status sosial wanita adalah kedudukan seorang wanita yang akan mempengaruhi bagaimana seseorang wanita diperlakukan, bagaimana dia dihargai dan kegiatan apa yang boleh dilakukan.

2.1.2    Faktor yang mempengaruhi status wanita
Status wanita dipengaruhi oleh :
a. Rendahnya kedudukan wanita dari pria
Walaupun separuh dari penghuni dunia adalah wanita namun sampai abad yang lalu dunia seni, politik, ekonomi, perdagangan adalah dunia laki-laki. Karena itu wanita hidupnya bagaikan mengambang dalam keremangan senja, bergerak hanyut seperti bayangan dibelakang panggung pria dan tidak berarti.
Hukum manusia dari dulu hingga sekarang adalah hukum laki-laki, khususnya dibidang politik, pemerintah adalah pemerintahan pria dan Negara adalah Negara pria. Terutama dibidang politik, wanita ditolak untuk menduduki posisi kepemimpinan dan fungsi-fungsi kunci, karena dianggap kurang mampu dan dilihat sebagai saingan kaum pria.

b. Rendahnya tingkat pendidikan wanita dibanding pria
Ketika orang tua akan memutuskan untuk membiayai pendidikan anaknya umumnya kaum laki-laki yang mendapat prioritas utama untuk memperoleh pendidikan yang tinggi untuk bekal menjadi kepala keluarga dan pencari nafkah yang baik, sedangkan wanita kurang perlu mendapat pendidikan tinggi karena nantinya juga harus bertugas menjadi ibu rumah tangga, kembali mengurus keluarga.
Persepsi ini yang merugikan kaum wanita karena dianggap kurang penting memperoleh pendidikan yang tinggi sehingga mengakibatkan banyak wanita tetap terpuruk dalam kebodohan karena tingkat pendidikan yang rendah.
c. Perlindungan hukum, hak dan kewajiban wanita serta peran ganda wanita sebagai ibu rumah tangga dan pencari nafkah

Di masyarakat seorang wanita tidak boleh memiliki / mewarisi hak milik atau mencari penghasilan. Bila wanita dicerai maka dia tidak boleh merawat anaknya lagi atau hak miliknya.
Meskipun wanita punya hak secara hukum tetapi tradisi tidak akan mengijinkan untuk mengkontrol hidupnya sendiri. Selain itu karena ekonomi keluarga yang kurang baik, meningkatkan wanita untuk berperan ganda sebagai ibu rumah tangga dan pencari nafkah.

2.1.3    Dampak Status Sosial Wanita
Dengan status wanita yang rendah akan berdampak pada :
a. Kehidupan sosial :
·         Kehidupan wanita terbelenggu
·         Potensi wanita terpendam karena harus sering mengalah
·         Wanita lebih terbelakang pada setiap strata social ekonomi
·         Suara dan kepentingan wanita kurang terwakili
·         Hak asasi tertekan
·         Kontribusi peran alamiah tidak tampak
b. Kesehatan :
·         Ancaman infeksi tinggi
·         Perlindungan terhadap trauma dan kecelakaan rendah
·         Kebutuhan bio, psiko, social dan cultural kurang perhatian
·         Ancaman kesehatan reproduksi tinggi
·         Akses pelayanan kesehatan kurang
·         Menginginkan anak laki-laki dari pada perempuan
·         Tidak punya hak hokum dan kekuatan untuk memutuskan
·         Terlalu banyak anak atau sering melahirkan

2.2 Permasalahan Kesehatan Wanita Dalam Dimensi Sosial Dan Upaya Mengatasinya
2.2.1    Pendidikan
A. Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

1. Filosofi pendidikan

Pendidikan biasanya berawal pada saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup. Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia akan bisa (mengajar) bayi mereka sebelum kelahiran.
Bagi sebagian orang pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada pendidikan formal. Seperti kata Mark Twain, "Saya tidak pernah membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya." Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka, walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi.


2. Jenjang pendidikan

Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
a. Pendidikan dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 ( sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
b. Pendidikan menengah
Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.
c. Pendidikan tinggi
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
3. Jalur pendidikan
Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
a. Pendidikan formal
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.

b. Pendidikan nonformal

Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap mesjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua gereja.

c. Pendidikan informal

Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.

4. Jenis pendidikan
Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.

a. Pendidikan umum

Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).


b. Pendidikan kejuruan

Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah sekolah menengah kejuruan (SMK).

c. Pendidikan akademik

Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.

d. Pendidikan profesi

Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.

e. Pendidikan vokasi

Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).

f. Pendidikan keagamaan

Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan menjadi ahli ilmu agama.

g. Pendidikan khusus

Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk sekolah luar biasa/SLB).
5. Filsafat Pendidikan
Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan. organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Filsafat pendidikan adalah filsafat yang digunakan dalam studi mengenai masalah-masalah pendidikan.

B. Pendidikan Kesehatan Reproduksi
Kebutuhan akan pendidikan kesehatan reproduksi saat ini sangat penting karena permasalahan remaja kian kompleks dan memprihatinkan. Penanganan masalah ini tidak dapat dilakukan oleh orangtua atau pemerintah saja namun perlu kerjasama dari berbagai pihak yang peduli terhadap permasalahan tersebut, yaitu orangtua, guru dan lembaga lainnya. Kami memberikan program ini sebagai wujud kepedulian terhadap pengembangan pribadi peserta didik. Pemberian pendidikan kesehatan reproduksi bukan berarti membuka peluang untuk perilaku seks bebas melainkan lebih menekankan mengenai perbedaan lelaki dan perempuan secara seksual, kapan terjadi pembuahan, apa dampaknya jika berperilaku seks tanpa dilandasi tanggung jawab termasuk risiko terkena infeksi menular seksual.
Tujuannya :
Menumbuhkan kesadaran akan perlunya menjaga kesehatan organ reproduksi dan perlunya membina relasi seksual yang sehat. Jadi, selama cara dan materi yang disampaikan tepat, maka banyak manfaat yang akan didapat.
Manfaatnya :
1. Mengajarkan anak untuk berperilaku sesuai gendernya
2. Pengenalan organ tubuh
3. Bagaimana merawat dan menjaga kebersihan organ reproduksinya
4. Bagaimana melindungi diri dari pelecehan seksual.
5. Memberi pengertian tentang konsekuensi dari setiap prilaku seksual
6. Membantu pengambilan keputusan yang matang dalam masalah seksual yang muncul.
Penguasaan pendidikan politik perempuan Indonesia masih sangat rendah. Masih banyak perempuan Indonesia yang tidak menyadari potensi yang mereka miliki untuk menentukan kualitas demokrasi di negeri ini. Mereka tak memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk menggunakan hak politik mereka dan akhirnya memilih untuk bungkam. Kesempatan berpendidikan, perempuan bisa menyuarakan dirinya




2.2.2        Wanita di Tempat Kerja
A. Pengertian
a. Menurut Kardamo adalah wanita yang kerja mengandalkan kemampuan dan keahlian untuk menghasilkan uang agar dapat memenuhi kebutuhan hidup.
b. Pekerjaan diluar rumah adalah orang yg bekerja di luar rumah dengan memperoleh imbalan upah dianggap pekerja dan karena mendapat penghargaan social lebih tinggi dibandingkan pekerjaan rumah tangga.
c. Pekerjaan di dalam rumah adalah seseorang yg bekerja untuk mengurus rmh tangga dan memelihara anak, telah diberi nilai sebagai penganggur dan dianggap sabagai bukan pekerja.

B. Konsep & nilai kerja bagi wanita
a. Tugas domestic biasanya tdk dianggap sebagai kerja
b. Kerja bagi wanita mjd symbol status & sekaligus alat untuk mengekspresikan kemampuan bagi dirinya.

C. Faktor yang mempengaruhi kerja wanita
a. Tehnologi : mempengaruhi kondisi kesehatan pekerja
b. Kebijakan produksi : menyebabkan rendahnya kualitas kesehatan pekerja wanita missal diberlakukannya jam kerja yang panjang, penetapan kuota serta ditetapkan shift kerja.
c. Lingkungan kerja : misal buruknya ventilasi, jumlah tempat duduk yang tidak memadai, kadar suara dan debu yang berlebihan, penerangan yang buruk, fasilitaas sanitasi yg tidak memadai.
1.Ada 45,63% buruh perempuan yg berdiri terus menerus 8-14 jam.
2.Ada 36,9% buruh perempuan yg duduk terus menerus 8-14 jam.

D. Jenis-jenis pekerjaan
a. Full time worker : jenis pekerjaan yg biasa dilakukan oleh para wanita secara penuh seharian. Misal bekerja dikantor, pabrik, pekerja lapangan.
b. Half time worker : jenis pekerjaan yang dilakukan oleh para wanita secara part time ( setengah hari) jenis pekerjaan ini contohnya pelayan restoran, SPG.
c. Freelance : jenis pekerjaan yg fleksibel dalam hal waktu bekerja, pekerjaan ini tidak menentukan waktu bekerja yg spesifik.

E. Kasus & kecelakaan kerja perempuan
a. Kelelahan kerja
                 Terlalu berat melakukan pekerjaan, seperti panas yang berlebih, kebisingan,  mengangkat barang-barang berat, dan berdiri sepanjang hari.
b. Keracunan
Pekerja agar mengetahui nama dan bahaya-bahaya bahan kimia yang ada dan dipakai di tempat kerja. Jika anda hamil, Pikirkan tugas-tugas yang anda lakukan yang mungkin beresiko, khususnya pada tiga bulan terakhir dari kehamilan anda. Cari jalan untuk menghindari :
a)         Kerja fisik yang menegangkan.
b)         Pekerjaan yang beresiko jatuh.
c)         Mengangkat barang berat.
d)         Kebisingan yang tinggi.
e)         Kerja shift.
f)         Waktu kerja yang panjang.
g)         Berdiri atau duduk terlalu lama.
c. Gangguan pernafasaan, pendengaran, dan penglihatan
d. Kesehatan reproduksi
Bahaya bagi sistem reproduksi adalah bahaya yang dapat mempengaruhi kemampuan untuk mendapatkan keturunan yang sehat. Efeknya dapat terjadi pada :
a)         Potensi dan minat seksual.
b)         Kemampuan untuk mengandung dan melahirkan.
c)         Kesehatan bagi calon anak.
e. Kesehatan psikis
a)         Stress

Di sektor formal, peranan perempuan pekerja biasanya jauh lebih kecil. Mayoritas perempuan pekerja sektor formal menduduki posisi yang kurang penting. Hal ini memang sering dikaitkan dengan kemampuan perempuan yang lebih terbatas, yang seringkali merupakan cerminan dari pendidikannya. Alasan lain yang sering pula dikemukakan adalah perempuan hanya cocok bagi pekerjaan yang feminin atau pekerjaan yang berkaitan dengan nalurinya dalam peran sebagai ibu rumah tangga atau mitra pembantu laki-laki, misalnya guru, perawat, pelayan restoran, juru masak, operator telepon, teller bank, dan sejenisnya (Barry, 1989 seperti dikutip oleh Chrysanti Hasibuan-Sedyono dalam Gardiner, 1994:214).
Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin sudah berlangsung ribuan tahun, karenanya orang sudah menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar. Ada 2 teori besar tentang pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin tersebut, yaitu :
1. Teori Nature yang menganggap bahwa perbedaan psikologis antara pria dan wanita disebabkan oleh faktor-faktor biologis yang sudah ada sejak manusia dilahirkan.
2. Teori Nurture yang menganggap bahwa perbedaan psikologis antara pria dan wanita tercipta melalui proses belajar dari lingkungan, jadi tidak dibawa sejak lahir.
Masyarakat Indonesia cenderung menerima perbedaan antara pria dan wanita sebagai hal yang alamiah, sehingga lebih dekat pada pemikiran teori nature. Keikutsertaan kaum wanita untuk bekerja sama dengan kaum pria menimbulkan adanya peran ganda wanita, di mana wanita di satu pihak dituntut peran sertanya dalam pembangunan dan memberikan sumbangannya kepada masyarakat secara nyata, di lain pihak wanita dituntut pula untuk menjalankan tugas utamanya di dalam rumah tangga dengan sebaik-baiknya.
Secara konseptual peran ganda wanita mengandung beberapa kelemahan dan ambivalensi. Pertama, di dalamnya terkandung pengertian bahwa sifat dan jenis pekerjaan wanita adalah tertentu dan sesuai dengan kodrat wanitanya. Kedua, dalam kaitan dengan yang pertama, wanita tidak sepenuhnya bisa ikut dalam proses-proses produksi. Ketiga, di dalamnya terkandung pengakuan bahwa sistem pembagian kerja seksual seperti yang dikenal sekarang bersifat biologis semata. Keempat, merupakan suatu penerimaan tuntas terhadap berlangsungnya mode of production yang ada. Kelima, bila dikaitkan unsur keselarasan dan pengertian yang terkandung di dalamnya adalah bersifat etnosentris dan mengacu pada kelas sosial tertentu dan secara kultural bukan sesuatu yang universal dimiliki oleh setiap suku bangsa di Indonesia (Sjahrir, 1985: 14-15).
Semua teori tentang pembagian kerja yang menganggap wanita lebih lemah atau bahkan lebih rendah daripada pria tampaknya perlu dipertanyakan, sebab yang diinginkan wanita bukanlah mereka harus sama dengan pria, melainkan semacam pengakuan serta penghargaan atas kemampuannya. Wanita dan pria tidak bisa disamakan dalam segala hal. Namun tidak perlu dipertanyakan siapa yang lebih unggul dan siapa yang lebih lemah, melainkan perbedaan keduanya itu hendaknya saling melengkapi kedua pihak.
Pengakuan terhadap hak-hak wanita pada dasarnya merupakan penghormatan pula terhadap hak-hak asasi manusia. Oleh karena itu, maka perlindungan tenaga kerja wanita yang sesuai dengan standar internasional tentu menjadi syarat mutlak yang tidak dapat ditawar lagi. Standar internasional yang dimaksud adalah konvensi-konvensi internasional yang pada hakekatnya bertujuan untuk melindungi hak-hak perempuan. Nursyahbani Katjasungkana mencatat bahwa setidaknya sejak tahun 1945 lebih dari dua puluh instrumen hukum internasional telah dihasilkan yang berkaitan dengan perlindungan terhadap hak-hak perempuan (dalam Perempuan dan Pemberdayaan,1997: 24).

2.2.3    Upah
Upah yang diberikan oleh para pengusaha secara teoritis dianggap sebagai harga dari tenaga yang dikorbankan pekerja untuk kepentingan produksi. Sehubungan dengan hal itu maka upah yang diterima pekerja dapat dibedakan dua macam yaitu:
1. Upah Nominal, yaitu sejumlah upah yang dinyatakan dalam bentuk uang yang diterima secara rutin oleh para pekerja.
2. Upah Riil , adalah kemampuan upah nominal yang diterima oleh para pekerja jika ditukarkan dengan barang dan jasa, yang diukur berdasarkan banyaknya barang dan jasa yang bisa didapatkan dari pertukaran tersebut.


A. Teori Upah Tenaga Kerja.
Untuk mendapatkan gambaran yang jelas dalam hal upah dan pembentukan harga upah tenaga kerja, berikut akan dikemukakan beberapa teori yang menerangkan tentang latar belakang terbentuknya harga upah tenaga kerja.
Teori Upah Wajar (alami) dari David Ricardo.:
Upah menurut kodrat adalah upah yang cukup untuk pemeliharaan hidup pekerja dengan keluarganya.
Di pasar akan terdapat upah menurut harga pasar adalah upah yang terjadi di pasar dan ditentukan oleh permintaan dan penawaran. Upah harga pasar akan berubah di sekitar upah menurut kodrat.
Oleh ahli-ahli ekonomi modern, upah kodrat dijadikan batas minimum dari upah kerja.
Teori Upah Besi
Teori upah ini dikemukakan oleh Ferdinand Lassalle. Penerapan sistem upah kodrat menimbulkan tekanan terhadap kaum buruh, karena kita ketahui posisi kaum buruh dalam posisi yang sulit untuk menembus kebijakan upah yang telah ditetapkan oleh para produsen. Berhubungan dengan kondisi tersebut maka teori ini dikenal dengan istilah “Teori Upah Besi”. Untuk itulah Lassalle menganjurkan untuk menghadapi kebijakan para produsen terhadap upah agar dibentuk serikat pekerja.
Teori Dana Upah
Teori upah ini dikemukakan oleh John Stuart Mill. Menurut teori ini tinggi upah tergantung kepada permintaan dan penawaran tenaga kerja. Sedangkan penawaran tenaga kerja tergantung pada jumlah dana upah yaitu jumlah modal yang disediakan perusahaan untuk pembayaran upah. Peningkatan jumlah penduduk akan mendorong tingkat upah yang cenderung turun, karena tidak sebanding antara jumlah tenaga kerja dengan penawaran tenaga kerja.
Teori Upah Etika
Menurut kaum Utopis (kaum yang memiliki idealis masyarakat yang ideal) tindakan para pengusaha yang memberikan upah hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan minimum, merupakan suatu tindakan yang tidak “etis”. Oleh karena itu sebaiknya para pengusaha selain dapat memberikan upah yang layak kepada pekerja dan keluarganya, juga harus memberikan tunjangan keluarga. Pendapatan adalah nilai maksimal yang dapat dikonsumsi oleh seseorang dalam suatu periode dengan mengharapkan keadaan yang sama pada akhir periode seperti keadaan semula, pendapatan merupakan balas jasa yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang punya majikan tapi tidak tetap.

B. Hubungan Upah Dengan Konsep Pemikiran Tentang Kesehatan Reproduksi Wanita
Upah dalam Pembangunan kesehatan bertujuan untuk mempertinggi derajat kesehatan masyarakat. Demi tercapainya derajat kesehatan yang tinggi, maka wanita sebagai penerima kesehatan, anggota keluarga dan pemberi pelayanan kesehatan harus berperan dalam keluarga, supaya anak tumbuh sehat sampai dewasa sebagai generasi muda. Oleh sebab itu wanita, seyogyanya diberi perhatian sebab :
1. Wanita menghadapi masalah kesehatan khusus yang tidak dihadapi pria berkaitan dengan fungsi reproduksinya
2. Kesehatan wanita secara langsung mempengaruhi kesehatan anak yang dikandung dan dilahirkan.
3. Kesehatan wanita sering dilupakan dan ia hanya sebagai objek dengan mengatas namakan “pembangunan” seperti program KB, dan pengendalian jumlah penduduk.
4. Masalah kesehatan reproduksi wanita sudah menjadi agenda Intemasional diantaranya IndonesiaBeijing dan Kairo). menyepakati hasil-hasil Konferensi mengenai kesehatan reproduksi dan kependudukan (
5. Berdasarkan pemikiran di atas kesehatan wanita merupakan aspek paling penting disebabkan pengaruhnya pada kesehatan anak-anak. Oleh sebab itu pada wanita diberi kebebasan dalam menentukan hal yang paling baik menurut dirinya sesuai dengan kebutuhannya di mana ia sendiri yang memutuskan atas tubuhnya sendiri.

  




BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

3.1              Kesimpulan

Permasalahan kesehatan wanita dalam dimensi social dan upaya mengatasinya mencakup pendidikan, wanita di tempat kerja, dan upah.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran  agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan sendiri tebagi menjadi pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi. Sedangkan jalur pendidikan terbagi menjadi pendidikan formal, pendidikan non-formal dan pendidikan informal.
Wanita di tempat kerja Menurut Kardamo adalah wanita yang kerja mengandalkan kemampuan dan keahlian untuk menghasilkan uang agar dpt memenuhi kebutuhan hidup. Factor yang mempengaruhi kerja wanita adalah . Tehnologi, kebijakan produksi, dan lingkungan kerja. Adapun jenis-jenis pekerjaannya terdiri dari Full time worker, Half time worker, dan Freelance.
Sedangkan upah adalah Upah yang diberikan oleh para pengusaha secara teoritis dianggap sebagai harga dari tenaga yang dikorbankan pekerja untuk kepentingan produksi. Sehubungan dengan hal itu maka upah yang diterima pekerja dapat dibedakan dua yaitu upah nominal dan upah riil.



3.2 Saran

Kesehatan wanita sangat penting, dan berpengaruh pada kesehatan anak-anaknya. Wanita juga harus bisa menjaga kesehatannya baik itu mencakup kesehatan reproduksi ataupun kesehatan yang menyeluruh. Maka dari itu dalam usaha untuk mengatasinya wanita harus bisa mengatur waktunya dengan baik. Dan tidak di wajibkan untuk bekerja dan mencari nafkah, guna menciptakan kesehatan yamg sejahtera.












DAFTAR PUSTAKA

morningcamp.com › Kesehatan Reproduksi
http://sippirily.blogspot.com/2010/12/permasalahan-kesehatan-wanita-dalam.html
http://re-searchengines.com/agungharsiwi6-04-2.html
http://www.smallcrab.com/seksualitas/668-bahaya-reproduksi-di-tempat-kerjahttp://www.smallcrab.com/seksualitas/668-bahaya-reproduksi-di-tempat-kerja




1 comment:

  1. Thank you very much for sharing information that will be much helpful for making coursework my effective.

    ReplyDelete

Ilmu Kesehatan Masyarakat ( Public Health )

Bagi sebagian orang mungkin banyak yang sudah tidak asing lagi mendengar kata "IKM" atau Ilmu Kesehatan Masyarakat, namun ...