BAB II
ISI
2.1 Definisi seksual dan seksualitas
Pengertian seksual secara umum adalah sesuatu yang berkaitan dengan alat kelamin atau hal-hal yang berhubungan dengan perkara-perkara hubungan intim antara laki-laki dengan perempuan. Sedangkan seksualitas merupakan bagian integral dari manusia. Seksualitas di defenisikan sebagai kualitas manusia, perasaan paling dalam, akrab, intim dari lubuk hati paling dalam, dapat berupa pengakuan, penerimaan dan ekspresi diri manusia sebagai mahluk seksual. Karena itu pengertian dari seksualitas merupakan sesuatu yang lebih luas dari pada hanya sekedar kata seks yang merupakan kegiatan fisik hubungan seksual.Seksualitas merupakan aspek yang sering di bicarakan daribagian personalitas totol manusia, dan berkembang terus dari mulai lahir sampai
kematian. Seksualitas manusia mencakup pengetahuan seksual, keyakinan, sikap, harkat dan perilaku individual. Hal ini terkait dengan anatomi, fisiologi, dan biokimia dari system aktivitas seksual, peran, identitas, kepribadian, maupun pikiran, dan hubungan interpersonal. Seksualitas berkembang secara konstan, tidak berhenti pada masa remaja, terus berlanjut sepanjang hidup dan berkait dengan hal-hal yang psikologis, social, religi, budaya dan biologis.
kematian. Seksualitas manusia mencakup pengetahuan seksual, keyakinan, sikap, harkat dan perilaku individual. Hal ini terkait dengan anatomi, fisiologi, dan biokimia dari system aktivitas seksual, peran, identitas, kepribadian, maupun pikiran, dan hubungan interpersonal. Seksualitas berkembang secara konstan, tidak berhenti pada masa remaja, terus berlanjut sepanjang hidup dan berkait dengan hal-hal yang psikologis, social, religi, budaya dan biologis.
2.2 Definisi Gender
Gender merupakan suatu istilah yang dikonstruksi secara sosial dan kultural untuk jangka waktu yang lama, yang disosialisasikan secara turun temurun maka pengertian yang baku tentang konsep gender ini pun belum ada sampai saat ini, sebab pembedaan laki-laki dan perempuan berlandaskan hubungan gender dimaknai secara berbeda dari satu tempat ke tempat lain, dari satu budaya ke budaya lain dan dari waktu ke waktu. Meskipun demikian upaya untuk mendefinisikan konsep gender tetap dilakukan dan salah satu definisi gender telah dikemukakan oleh Joan Scoot, seorang sejarahwan, sebagai “a constitutive element of social relationships based on perceived differences between the sexes, and…a primary way of signifying relationships of power.” (1986:1067)
Sebagai contoh dari perwujudan konsep gender sebagai sifat yang melekat pada laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial dan budaya, misalnya jika dikatakan bahwa seorang laki-laki itu lebih kuat, gagah, keras, disiplin, lebih pintar, lebih cocok untuk bekerja di luar rumah dan bahwa seorang perempuan itu lemah lembut, keibuan, halus, cantik, lebih cocok untuk bekerja di dalam rumah (mengurus anak, memasak dan membersihkan rumah) maka itulah gender dan itu bukanlah kodrat karena itu dibentuk oleh manusia.
Gender bisa dipertukarkan satu sama lain, gender bisa berubah dan berbeda dari waktu ke waktu, di suatu daerah dan daerah yang lainnya. Oleh karena itulah, identifikasi seseorang dengan menggunakan perspektif gender tidaklah bersifat universal. Seseorang dengan jenis kelamin laki-laki mungkin saja bersifat keibuan dan lemah lembut sehingga dimungkinkan pula bagi dia untuk mengerjakan pekerjaan rumah dan pekerjaan-pekerjaan lain yang selama ini dianggap sebagai pekerjaan kaum perempuan. Demikian juga sebaliknya seseorang dengan jenis kelamin perempuan bisa saja bertubuh kuat, besar pintar dan bisa mengerjakan perkerjaan-pekerjaan yang selama ini dianggap maskulin dan dianggap sebagai wilayah kekuasaan kaum laki-laki.
Disinilah kesalahan pemahaman akan konsep gender seringkali muncul, dimana orang sering memahami konsep gender yang merupakan rekayasa sosial budaya sebagai “kodrat”, sebagai sesuatu hal yang sudah melekat pada diri seseorang, tidak bisa diubah dan ditawar lagi. Padahal kodrat itu sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, antara lain berarti “sifat asli; sifat bawaan”. Dengan demikian gender yang dibentuk dan terbentuk sepanjang hidup seseorang oleh pranata-pranata sosial budaya yang diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi bukanlah bukanlah kodrat.
2.3 Disfungsi Seksual
Disfungsi seksual ialah suatu gangguan yang berhubungan dengan fase tertentu dari proses siklus seksual yang terbagi 7 katagori yaitu, gangguan hasrat seksual, gangguan rangsangan seksual, gangguan orgasme, gangguan nyeri seksual, disfungsi akibat kondisi medis umum, disfungsi seksual akibat dari zat dan difungsi seksual dari keadaan yang tidak dapat di tentukan. Disfungsi seksual dapat merupakan gejala masalah biologis (biogenik) atau konflik intrapksi atau interpersonal (pskiogenik) atau kombinasi dari keduanya factor tersebut.
Aneka Penyebab Disfungsi Seksual
Menurut Nugroho, hal-hal berikut bisa mengakibatkan disfungsi seksual pada pria.
1. Merokok
Meski tidak semua perokok mengalaminya, tapi sebagian besar perokok akan mengalami disfungsi seksual. Diduga kuat kandungan zat nikotin dalam rokok itulah yang akan menyebabkan pembuluh darah menyempit. Adanya penyempitan pembuluh darah membuat suplai darah ke seluruh organ jadi berkurang atau tidak optimal. Otomatis, fungsi organ tersebut jadi berkurang pula. Begitu juga alat kelamin pria yang berisi anyaman-anyaman pembuluh darah. Saat ereksi, pembuluh-pembuluh darah tersebut akan melebar dan terisi banyak darah. Akan tetapi karena darahnya mengandung nikotin, maka pelebaran pembuluh darah pun jadi terhambat. Akibatnya, penis tak bisa ereksi atau mengalami gangguan fungsi seksual.
2. Kecanduan Alkohol
Dalam dosis kecil mungkin awalnya tak mengganggu. Namun bila sudah kecanduan, akan menimbulkan gangguan metabolisme yang pasti akan mengganggu keseimbangan maupun fungsi hormonal.
3. Kecanduan Narkotika
Sama halnya dengan kecanduan alkohol, kecanduan narkotika juga dapat mengganggu fungsi hati. Padahal, racun yang terbawa darah akan dilumpuhkan di hati. Nah, bila fungsi hati terganggu, maka akan muncul gangguan metabolisme maupun fungsi hormonal.
4. Konsumsi Obat-obatan
Penggunaan obat-obatan jenis antidepresan untuk mengatasi kecemasan, apalagi secara terus-menerus, dapat memunculkan disfungsi seksual. Pasalnya, obat-obatan ini akan menekan fungsi libido, hingga tidak ada rangsangan. Begitu pula beberapa jenis obat hipertensi seperti golongan betabloker ataupun golongan diuretik yang “memaksa” tubuh mengeluarkan banyak air seni.
5. Hipertensi
Karena aliran darahnya kencang, otomatis dinding pembuluh darah di seluruh tubuh, termasuk pembuluh darah di alat kelamin, membuat pertahanan dengan menjadi keras dan kaku. Begitu juga penyakit yang ada kaitannya dengan pembuluh darah, seperti jantung dan stroke.
6. Diabetes Melitus
Penyakit metabolik inilah yang paling sering menyebabkan disfungsi seksual. Penyakit ini menyebabkan kerusakan pada semua pembuluh darah bahkan persarafan, dari ujung rambut sampai ujung kaki. Padahal, jika pembuluh darah rusak, fungsi organ tubuh pasti terganggu. Demikian juga fungsi hormon-hormonnya karena satu sama lain saling terkait. Apalagi bila penderita terkena pada kurun usia antara 15-20 tahun ditambah kondisi gula darah yang tak terkontrol.
7. Penyakit Hati
Penyakit ini akan mengganggu metabolisme hormon karena adanya protein yang terbalik. Kadar globulin yang lebih tinggi dari albumin, contohnya. Globulin inilah yang kemudian berperan dalam pengikatan hormon-hormon seksual. Nah, yang terikat globulin itulah yang tidak bisa berfungsi karena tidak lagi memiliki efektivitas sebagai hormonseks.Sementara hormon-hormon seksual itu sendiri pada dasarnya ada yang bersifat bebas dan ada pula yang terikat.
8. Penyakit Saraf
Gangguan saraf pada tulang belakang akibat luka, trauma atau bekas operasi dapat mengganggu fungsi seksual. Bukankah untuk ereksi diperlukan pula kerja persarafan. Sedangkan saraf itu sendiri terletak dari pusat saraf di otak sampai tulang belakang. Kalau ada gangguan dalam persarafan maka akan terjadi gangguan ereksi juga.
9. Gangguan Fungsi Ginjal
Ini pun dapat mengganggu fungsi seksual karena dapat mengganggu metabolisme dan fungsi hormonal secara keseluruhan.
10. Dislipidemia
Hormon-hormon seks dibentuk dari kolesterol. Nah, kalau kolesterolnya sangat rendah, semisal pada orang yang makan obat diet atau menjalani program pelangsingan tubuh, maka kolesterolnya tertekan berat hingga fungsi seksualnya pun terganggu.
Selama ini difungsi seksual paling banyak diungkap terjadi pada laki-laki atau sering disebut impotensi. Namun Difungsi seksual ini bisa juga terjadi terhadap perempuan. Menurut pakar ahli dalam bidang ini yaitu dr. Naek L. Tobing (psikiater, sex educator, dan sex counselor) disfungsi seksual merupakan suatu gangguan fungsi seksual di mana fungsi ini dibutuhkan manusia untuk melakukan kontak seksual yang normal. Pada perempuan, disfungsi seksual meliputi lima hal yaitu:
· Penurunan/gangguan nafsu atau libido
· Gangguan terangsang (arousal)
· Gangguan orgasme
· Dispareunia (kondisi dimana vagina kering)
· Vaginismus (kondisi dimana vagina langsung berkerut setiap kali akan berhubungan seks sehingga tidak jadi berhubungan).
Dari kelimanya, yang paling sering diderita adalah tiga hal pertama. Dan dari ketiganya, hasrat atau libido memegang peranan penting. Jika tidak ada hasrat, seorang perempuan tidak bisa terangsang. Bila tidak terangsang, walaupun bisa berhubungan seks, otomatis tidak bisa orgasme.
7 Kategori ganggguan
1. Gangguan hasrat seksual
2. Gangguan rangsang seksual
3. Gangguan Orgasme
4. Gangguan nyeri seksual
5. Disfungsi seksual krn kondisi medis
6. Disfungsi seksual akibat zat
7. Disfungsi seksual yang tidak ditentukan
Fase Siklus Respon Seksual dan Disfungsi Seksual yang Menyertai
Gangguan Hasrat Seksual
• Dibagi menjadi dua:
1. Hipoactive sexual Desire Disorder
– Defisiensi atau tidak adanya fantasi seksual dan hasrat untuk aktivitas seksual
2. Sexual Aversion Disorder
– Keengganan terhadap atau menghindari kontak seksual genital dengan pasangan seksual
Gangguan Rangsang Seksual
Gangguan Rangsangan Seksual Wanita (Sexual Arousal Disorder)
• Ketidakmampuan menetap atau rekuren untuk mencapai atau mempertahankan respon lubrikasi-pembengkakan yang adekuat dari rangsangan seksual, sampai selesainya aktivitas seksual
2. Gangguan Erektil Laki-laki
• Disebut juga disfungsi erektil dan impotensi
• Ketidakmampuan untuk mencapai atau mempertahankan ereksi yang adekuat sampai selesainya aktivitas seksual
Gangguan Orgasme
- Gangguan orgasmik wanita
• Keterlambatan atau tidak adanya orgasme yang menetap atau rekuren setelah fase rangsangan seksual yang normal
2. Gangguan orgasmik Laki-laki
3. Ejakulasi Prematur
– Ejakulasi yang persisten atau rekuren pada stimulasi yang minimal sebelum, pada, atau segera setelah penetrai dan sebelum pasien menginginkan
Gangguan Nyeri Seksual
1. Dispareunia
– Nyeri genital yang menetap atau rekuren yang berhub dg hubungan seksual baik pada laki-laki ataupun perempuan
2. Vaginismus
– Kontraksi/kekakuan otot pada sepertiga bagian luar vagina yang terjadi secara involunter yang menghalangi insersi penis dan hubungan seks
Parafilia
• Parafilia adalah gang seksual yang ditandai oleh khayalan seksual yang khusus dan desakan serta praktek seksual yang kuat yang biasanya berulang kali dan menakutkan
• Jenis-jenis
1. Ekhibisionisme
• Adanya khayalan yang merangsang secara seksual, dorongan seksual, atau perilaku yang berulang dan kuat untuk memamerkan alat kelaminnya kepada orang yang tidak dikenal atau tidak menduga
• Sekurangnya 6 bulan
2. Fetihisme
– Adanya khayalan yang merangsang secara seksual, dorongan seksual, atau perilaku yang berulang dan kuat berupa pemakaian benda-benda mati (mis. Pakaian dalam wanita)
– Sekurangnya 6 bulan
– Objeknya bukan perlengkapan pakaian wanita yang digunakan pada “cross dressing” (berpakaian lawab jenis)
3. Frotteurisme
– Adanya khayalan yang merangsang secara seksual, dorongan seksual, atau perilaku yang berulang dan kuat untuk menyentuh atau bersenggolan dengan orang yang tidak menyetujuinya
– Sekurangnya 6 bulan
4. Pedofilia
– Adanya khayalan yang merangsang secara seksual, dorongan seksual, atau perilaku yang berulang dan kuat berupa aktivitas seksual dengan anak prapuberitas atau anak-anak (biasanya berusia 13 tahun atau kurang)
– Sekurangnya 6 bulan
5. Masokisme Seksual
– Mendapat kesenangan seksual karena disiksa atau didominasi
– Adanya khayalan yang merangsang secara seksual, dorongan seksual, atau perilaku yang berulang dan kuat berupa tindakan (nyata atau distimulasi) sedang dihina, dipukuli, diikat, atau hal lain yang membuat menderita
6. Sadisme Seksual
– Adanya khayalan yang merangsang secara seksual, dorongan seksual, atau perilaku yang berulang dan kuat berupa tindakan (nyata atau distimulasi) di mana penderitaan korban secara fisik atau psikologis (termasuk penghinaan) adalah mengembirakan pelaku secara seksual
– Sekurangnya 6 bulan
7. Veyourisme
– Adanya khayalan yang merangsang secara seksual, dorongan seksual, atau perilaku yang berulang dan kuat berupa mengamati orang yang telanjang yang tidak menaruh curiga, sedang membuka pakaian, atau melakukan hubungan seksual
– Sekurangnya 6 bulan
8. Fetihisme Transvestik
– Adanya khayalan yang merangsang secara seksual, dorongan seksual, atau perilaku yang berulang dan kuat berupa “cross dressing”
– Sekurangnya 6 bulan
Parafilia yang Tidak Tergolongkan
• Skatologia Telepon
• Nekrofilia
• Parsialisme
• Zoofilia
• Koprofilia dan Klismafilia
• Urofilia
• Masturbasi
Gangguan Seksual yang Tidak Tergolongkan
• Don Juanisme
– Hiperseksualitas, kecanduan seks pada laki-laki
• Nimfomania
– Nafsu yang berlebihan atau patologis untuk coitus pada wanita.
2.4 Pengaruh Disfungsi Seksual Terhadap Ketidakadilan Gender
a. Ketidakadilan Gender
Ketidakadilan gender adalah berbagai tindak ketidakadilan atau diskriminasi yang bersumber pada keyakinan gender. Diskriminasi berarti setiap pembedaan, pengucilan, atau pembatasan yang dibuat atas dasar jenis kelamin, yang mempunyai tujuan mengurangi atau menghapus pengakuan, penikmatan atau penggunaan hakhak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan pokok di bidang politik, ekonomi, dll oleh perempuan, terlepas dari status perkawinan mereka, atas dasar persamaan antara perempuan dan laki-laki. Gender tidak jadi masalah jika dilakukan secara adil dan menguntungkan kedua belah pihak, sedangkan gender jadi masalah jika terjadi ketimpangan, satu pihak dirugikan, satu jenis kelamin dibedakan derajatnya, satu jenis kelamin dianggap tidak mampu, satu jenis kelamin diperlakukan lebih rendah, satu jenis kelamin mengalami, dan ketidakadilan gender.
Perbedaan peran dan fungsi antara laki-laki dan perempuan atau yang lebih tinggi dikenal dengan perbedaan gender yang terjadi di masyarakat tidak menjadi suatu permasalahan sepanjang perbedaan tersebut tidakmengakibatkan diskriminasi atau ketidak adilan. Patokan atau ukuran sederhana yang dapat digunakan untukmengukur apakah perbedaan gender itu menimbulkan ketidakadilan atau tidak adalah sebagai berikut:
1. Sterotype
Semua bentuk ketidakadilan gender diatas sebenarnya berpangkal pada satu sumber kekeliruan yang sama, yaitu stereotype gender laki-laki dan perempuan. Stereotype itu sendiri berarti pemberian citra baku atau label/cap kepada seseorang atau kelompok yang didasarkan pada suatu anggapan yang salah atau sesat. Pelabelan umumnya dilakukan dalam dua hubungan atau lebih dan seringkali digunakan sebagai alasan untuk membenarkan suatu tindakan dari satu kelompok atas kelompok lainnya. Pelabelan juga menunjukkan adanya relasi kekuasaan yang timpang atau tidak seimbang yang bertujuan untuk menaklukkan atau menguasai pihak lain. Pelabelan negative juga dapat dilakukan atas dasar anggapan gender. Namun seringkali pelabelan negative ditimpakan kepada perempuan.
Contoh:
· Perempuan dianggap cengeng, suka digoda
· Perempuan tidak rasional, emosional.
· Perempuan tidak bisa mengambil keputusan penting.
· Perempuan sebagai ibu rumah tangga dan pencari nafkah tambahan
· Laki-laki sebagai pencari nafkah utama.
2. Kekerasan
Kekerasan (violence) artinya tindak kekerasan, baik fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh salah satu jenis kelamin atau sebuah institusi keluarga, masyarakat atau negara terhadap jenis kelamin lainnya. Peran gender telah membedakan karakter perempuan dan laki-laki. Perempuan dianggap feminism dan laki-laki maskulin. Karakter ini kemudian mewujud dalam ciri-ciri psikologis, seperti laki-laki dianggap gagah, kuat, berani dan sebagainya. Sebaliknya perempuan dianggap lembut, lemah, penurut dan sebagainya. Sebenarnya tidak ada yang salah dengan pembedaan itu. Namun ternyata pembedaan karakter tersebut melahirkan tindakan kekerasan. Dengan anggapan bahwa perempuan itu lemah, itu diartikan sebagai alasan untuk diperlakukan semena-mena, berupa tindakan kekerasan.
Contoh :
· Kekerasan fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh suami terhadap isterinya di dalam rumah tangga.
· Pemukulan, penyiksaan dan perkosaan yang mengakibatkan perasaan tersiksa dan tertekan.
· Pelecehan seksual.
· Eksploitasi seks terhadap perempuan dan pornografi.
3. Beban ganda (double burden)
Beban ganda (double burden) artinya beban pekerjaan yang diterima salah satu jenis kelamin lebih banyak dibandingkan jenis kelamin lainnya. Peran reproduksi perempuan seringkali dianggap peran yang statis dan permanen. Walaupun sudah ada peningkatan jumlah perempuan yang bekerja diwilayah public, namun tidak diiringi dengan berkurangnya beban mereka di wilayah domestic. Upaya maksimal yang dilakukan mereka adalah mensubstitusikan pekerjaan tersebut kepada perempuan lain, seperti pembantu rumah tangga atau anggota keluarga perempuan lainnya. Namun demikian, tanggung jawabnya masih tetap berada di pundak perempuan. Akibatnya mereka mengalami beban yang berlipat ganda.
4. Marjinalisasi
Marjinalisasi artinya suatu proses peminggiran akibat perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan kemiskinan. Banyak cara yang dapat digunakan untuk memarjinalkan seseorang atau kelompok. Salah satunya adalah dengan menggunakan asumsi gender. Misalnya dengan anggapan bahwa perempuan berfungsi sebagai pencari nafkah tambahan, maka ketika mereka bekerja diluar rumah (sector public), seringkali dinilai dengan anggapan tersebut. Jika hal tersebut terjadi, maka sebenarnya telah berlangsung proses pemiskinan dengan alasan gender.
Contoh :
· Guru TK, perawat, pekerja konveksi, buruh pabrik, pembantu rumah tangga dinilai sebagai pekerja rendah, sehingga berpengaruh pada tingkat gaji/upah yang diterima.
· Masih banyaknya pekerja perempuan dipabrik yang rentan terhadap PHK dikarenakan tidak mempunyai ikatan formal dari perusahaan tempat bekerja karena alasan-alasan gender, seperti sebagai pencari nafkah tambahan, pekerja sambilan dan juga alasan factor reproduksinya, seperti menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui.
· Perubahan dari sistem pertanian tradisional kepada sistem pertanian modern dengan menggunakan mesin-mesin traktor telah memarjinalkan pekerja perempuan,
5. Subordinasi
Subordinasi artinya suatu penilaian atau anggapan bahwa suatu peran yang dilakukan oleh satu jenis kelamin lebih rendah dari yang lain. Telah diketahui, nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, telah memisahkan dan memilah-milah peran-peran gender, laki-laki dan perempuan. Perempuan dianggap bertanggung jawab dan memiliki peran dalam urusan domestik atau reproduksi, sementara laki-laki dalam urusan public atau produksi. Pertanyaannya adalah, apakah peran dan fungsi dalam urusan domestic dan reproduksi mendapat penghargaan yang sama dengan peran publik dan produksi? Jika jawabannya “tidak sama”, maka itu berarti peran dan fungsi public laki-laki. Sepanjang penghargaan social terhadap peran domestic dan reproduksi berbeda dengan peran publik dan reproduksi, sepanjang itu pula ketidakadilan masih berlangsung.
Contoh :
· Masih sedikitnya jumlah perempuan yang bekerja pada posisi atau peran pengambil keputusan atau penentu kebijakan disbanding laki-laki.
· Dalam pengupahan, perempuan yang menikah dianggap sebagai lajang, karena mendapat nafkah dari suami dan terkadang terkena potongan pajak.
· Masih sedikitnya jumlah keterwakilan perempuan dalam dunia politik (anggota legislative dan eksekutif ).
b. Disfungsi seksual pada perempuan yang berpengaruh terhadap ketidakadilan gender
Sebelum pembahasan ini menjabarkan lebih jauh, perlu sekiranya untuk mengetahui latarbelakang apa itu definisi dari disfungsi seksual pada wanita. Definisi konvensional disfungsi seksual acapkali dikaitkan dengan keinginan, pikiran, dan fantasi seksual. Namun setelah diadakan penelaahan lebih mendalam untuk mengkaji secara komprehensif kasus disfungsi seksual pada wanita, definisi tesebut kini telah berkembang. The American Academy of Family Physician (AAFP) mengklasifikasikan penyebab faktor disfungsi seksual pada wanita menjadi:
1. Gangguan keinginan, gangguan stimulasi.
2. Gangguan orgasme.
3. Dan gangguan nyeri seksual (termasuk di dalamnya rasa nyeri saat melakukan hubungan seksual atau akibat vaginismus.
Untuk mengeksplorasi masalah yang mendasari terjadinya disfungsi seksual pada wanita, perlu ditinjau masing-masing dari sudut psikologis dan medis yang dapat mempengaruhi. Diantaranya yaitu:
1. Faktor Psikologis
· Konflik intrapersonal meliputi:
Keyakinan yang bersifat tabu, merasa terasing, konflik identitas seksual, rasa bersalah (misalnya pada janda dengan pasangan baru).
· Faktor sejarah meliputi:
Pengalaman dilecehkan (seksual, verbal, fisik), perkosaan, belum pernah mendapat pengalaman seksual.
· Konflik interpersonal meliputi:
Konflik hubungan, perselingkuhan, baru saja mengalami pelecehan secara fisik, verbal atau seksual, libido seksual, perbedaan keinginan dengan pasangan, kurangnya komunikasi seksual.
· Faktor Depresi dalam hidup / Stress meliputi:
Kondisi keuangan, keluarga atau masalah pekerjaan, penyakit atau kematian anggota keluarga, depresi.
2. Faktor Medis :
· Faktor fisiologis meliputi:
Menjelang masa menopause, terjadi perubahan pada organ-organ yang terlibat dalam penerimaan stimulasi seksual.
· Kondisi kulit meliputi:
Penurunan aktivitas kelenjar keringat dan kelenjar minyak, penurunan sensasi raba.
· Kondisi payudara meliputi:
Penurunan lemak, kurang optimalnya pembengkakan payudara dan ereksi puting payudara sebagai respon terhadap stimulasi seksual.
· Vagina
Vagina yang memendek dan yang kehilangan elastisitasnya. Sekresi fisiologis (lubrikasi) berkurang. Peningkatan pH vagina dari 3,5 menjadi 4,5 hingga > 5, penipisan lapisan luar (epitel) dinding vagina.
· Organ reproduksi bagian dalam
Kandung telur (ovarium) dan saluran telur (tuba faloppi) mengecil, folikel ovarium tidak tumbuh dan berkembang, terbentuk jaringan parut/skar pada ovarium, berat rahim menurun 30-50%, leher rahim mengecil, dan penurunan produksi lendir.
2.5 Studi Kasus
KETIDAKADILAN GENDER DALAM DISKURSUS KEKUASAAN
oleh :
Gudon Esje
“.....saya masih sabar saja kalau dia marah-marah, mendorong saya, dan memukul kepala saya; kepala saya ini sudah berkalikali
menjadi sasaran kemarahannya, pernah dipukul pakai gagang plastik yang keras, saya sampai pusing dan sempoyongan.
Saya memang cuma bisa menangis di kolong meja makan kalau malam hari. Kolong meja makan itu tempat tidur saya. Yang
membuat saya tidak tahan adalah saya disuruh makan roti basi dan babi .......”
ANALISIS
kutipan diatas merupakan satu contoh ketidakadilan yang dialami kaum perempuan Indonesia kini. Masih banyak lagi kasus marjinalisasi perempuan seperti di atas. Dalam bentuk lain, diskriminasi seks juga terjadi dalam lembaga-lembaga publik. Subordinasi ini dapat dilihat dari persentase perempuan yang menjadi anggota DPR hanya sekitar 12 persen, atau sedikitnya perempuan-perempuan yang memegang jabatan di level manajemen puncak. Subordinasi lain yang sering terjadi adalah kasus pelecehan seksual, mulai dari perabaan ringan (molestasi) hingga perkosaan yang berdampak ekonomis dan psikologis akut bagi si korban. Secara kultural, adanya stereotip perempuan sebagai ibu rumah tangga, pendidik anak dan bermacam ideologisasi domestik lain, menyebabkan perempuan dibedakan dalam aksesnya terhadap pendidikan, fasilitas kesehatan, pekerjaan dan lain hal yang dikategorikan sebagai wilayah maskulin. mengapa perempuan mengalami semua itu? Banyak pengamat, terutama kaum feminis, menyebut konstruksi sosial seksualitaslah yang menyebabkan ketidakadilan yang menimpa kaum wanita. Artinya, diskriminasi tersebut muncul sebagai hasil konstruksi berupa pembedaan antara sifat (ciri) kelaki-lakian (maskulinitas) dan kewanitaan (femininitas) oleh masyarakat, dan bukan dari perbedaan genitalnya. Istilah yang biasa dipakai adalah perbedaan gender. Misalnya, adanya konstruksi ide bahwa perempuan itu lemah, emosional, lembut dan setia. Sebaliknya pria digambarkan kuat, rasional dan agresif. Padahal sifatsifat tersebut relatif terdapat baik dalam perempuan maupun pria.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Seksualitas merupakan bagian integral dari manusia. Seksualitas di defenisikan sebagai kualitas manusia, perasaan paling dalam, akrab, intim dari lubuk hati paling dalam, dapat berupa pengakuan, penerimaan dan ekspresi diri manusia sebagai mahluk seksual.
Gender merupakan suatu istilah yang dikonstruksi secara sosial dan kultural untuk jangka waktu yang lama, yang disosialisasikan secara turun temurun.
Banyak faktor yang akan berpengaruh terhadap fungsi seksual perempuan, meliputi: faktor psikologis, medis atau kesehatan,dsb. Hal tersebut akan berpengaruh terhadap kesetaraan atau ketidaksetaraan gender.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.menegpp.go.id/aplikasidata/index.php?option=com_content&view=category&layout=blog&id=52&Itemid=117
http://id.wikipedia.org/wiki/Gender_%28sosial%29
psks.lppm.uns.ac.id/2010/02/24/disfungsi-seksual/
No comments:
Post a Comment